Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 28 Juni 2026
25 BPR Dalam Kategori Pengawasan BI
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kantor Bank Indonesia Denpasar melaporkan saat ini tercatat sekitar 25 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang masuk dalam kategori bank dalam pengawasan khusus BI.
Ke-25 BPR ini masuk dalam kategori bank dalam pengawasan karena kinerja bank yang dinilai masuk dalam kategori tidak sehat dan bermasalah.
Baca juga:
60.924 Ekor Sapi di Lombok Sembuh dari PMK
Pimpinan Bank Indonesia Denpasar Jeffry Kairupan menyampaikan ke-25 Bank ini masih tetap beroperasi seperti biasa, namun operasionalnnya tetap dalam pantauan BI.
Sebab ke-25 BPR memiliki jumlah kredit macet yang cukup tinggi. Disisi lain ke-25 BPR juga masih memiliki beberapa permasalahan lainnya.
itu bukan hanya masalah NPL saja, ada masalah-masalah prudential dan governence. Jadi tidak semua bank begitu NPL-nya buruk dia masuk dalam kategori buruk, papar Jefry kairupan, Selasa (18/5).
Pimpinan Bank Indonesia Denpasar Jeffry Kairupan mengungkapkan sebelumnya jumlah BPR yang masuk dalam kategori pengawasan mencapai 40 BPR, tetapi jumlahnya saat ini telah mengalami penurunan.
Sedangkan berdasarkan data Bank Indonesia Denpasar jumlah BPR di Bali secara keseluruhan mencapai 138 BPR.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun