Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Bawa 5 Paket Kokain, Turis Aussie Dibekuk
BERITABALI.COM, BADUNG.
Warga negara asing yang tersandung kasus narkoba di Bali bertambah. Seorang turis warga negara Australia dibekuk saat membawa 5 paket kokain siap pakai di sebuah supermarket di Kuta.
Anggus Mc Caskil (57) ditangkap saat berada di seputaran Jalan Raya Kediri Tuban, Kuta Badung. Dari tangan bule Australia ini, polisi berhasil mengamankan 5 paket kokain yang disimpan dalam dompet.
Penangkapan Anggus bermula dari adanyaa laporan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahawa pelaku membawa narkoba. Setelah melakukan pengintaian, petugas Polsek Kuta akhirnya membekuk Anggus di seputaran Jl Raya Kediri Tuban.
Dalam pemeriksaan di Mapolsek Kuta, tersangka warga Australia ini mengaku sudah sering datang ke Bali. Ia mengaku datang ke Bali untuk liburan di wilayah Pantai Kuta.
Dari hasil penyidikan, pelaku yang di negeranya bekerja sebagai makelar datang ke Bali sebanyak 7 kali. Pelaku pertama ke Bali tahun 1993. Ia mengaku datang hanya untuk liburan. Itu sebatas pengakuan dari dia saja, untuk pastinya kita masih dalami, jelas Kapolsek Kuta, AKP Wimboko, Minggu (4/7).
Hingga saat ini petugas Polsek Kuta belum menentukan apakah Anggus sebagai pemakai atau pengedar. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti kokain seberat 3, 58 gram. Kokain menurut tersangka dibeli dari seorang warga lolal seharga Rp 8 juta, tapi dia mengaku tidak kenal dan lebih banyak bungkam, jelas Wimboko.
Reporter: bbn/bgl
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun