Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Hanya 2 Provinsi Yang Miliki Komisi Informasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Informasi Pusat mencatat dari 33 provinsi di Indonesia hanya 2 provinsi yang telah siap mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Publik (UU KIP) melalui pembentukan Komisi Informasi daerah. Kedua provinsi tersebut yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur. Padahal UU KIP secara resmi telah diberlakukan sejak 30 April lalu.
Anggota Komisi Informasi Pusat Abdul Rahman Mamun saat sosialisasi hasil ujipublic UU KIP di Denpasar (8/7) menyatakan sebagian besar daerah belum memiliki komisi informasi karena belum adanya aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah.
Seharusnya sudah bias dilakukan dan tidak harus menunggu Peraturan pemerintah, sebab peraturan pemerintah kan hanya mengatur sanksi danjuga batasan mengenai informasi yang bersifat rahasia jelas Abdul Rahman Mamun.Abdul Rahman menargetkan pada 2011 seluruh provinsi diIndonesia telah memiliki komisi informasi daerah. Pada tahun ini ditargetkan 10daerah akan memiliki komisi informasi daerah seperti Jogya, Jawa Barat, Lampungdan Riau.
Sementara menyinggung rencana pengesahan Undang-Undang kerahasiaan Negara, Abdul Rahman berharap Badan Legislasi DPR RI menunda pengesahanundang-undang tersebut, sambil menunggu efektifitas dari UU KIP. Sebab dalam UU KIP juga terdapat aturan tentang penggunaan dan batasan informasi atau dokumen yang bersifat rahasia.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1155 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 904 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 731 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 672 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik