Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Bali dan Jembrana Tolak Usulan Winasa

Sabtu, 14 Agustus 2010, 13:35 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dan KPU Kabupaten Jembrana sepakat untuk menolak usulan Bupati Jembrana I Gede Winasa untuk memajukan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jembrana. 

Sebelumnya Bupati Jembrana I Gede Winasa mengusulkan proses pemilihan kepala daerah dimajukan menjadi Oktober, padahal KPU Jembaran telah menetapkan proses pemilihan pada 27 Desember mendatang.

Ketua KPU Provinsi Bali Lanang Prabawa pada keteranganya di Renon, Sabtu (14/8) menyatakan secara hokum, politik dan ideologis usulan bupati Jembrana tersebut sangat beresiko.

Apalagi Bupati hanya berpatokan pada aturan bahwa pemilihan harus dilakukan 30 hari sebelum masa jabatan bupati habis.Usulan bupati itu hanya bisa dilakukan dalam kondisi normal, sekarang yang membuat tidak normal bupatinya sendiri dengan tidak menandatangani hibah pendanaan sesuai tahap dan gugatan ke MK masalah e-voting, papar Lanang Prabawa.Ketua KPU Provinsi Bali Lanang Prabawa menegaskan KPU Jembaran dan KPU Bali juga tetap bersepakat untuk tidak mencabut gugatan kepada Bupati Winasa.

 



Sebelumnya KPU Bali dan KPU Jembaran melaporkan Bupati jembrana I Gede Winasa ke Polda Bali dengan alas an menghambat dan menghalang-halangi proses tahapan pilkada.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami