Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
KPU Bali dan Jembrana Tolak Usulan Winasa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dan KPU Kabupaten Jembrana sepakat untuk menolak usulan Bupati Jembrana I Gede Winasa untuk memajukan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jembrana.
Sebelumnya Bupati Jembrana I Gede Winasa mengusulkan proses pemilihan kepala daerah dimajukan menjadi Oktober, padahal KPU Jembaran telah menetapkan proses pemilihan pada 27 Desember mendatang.
Ketua KPU Provinsi Bali Lanang Prabawa pada keteranganya di Renon, Sabtu (14/8) menyatakan secara hokum, politik dan ideologis usulan bupati Jembrana tersebut sangat beresiko.
Apalagi Bupati hanya berpatokan pada aturan bahwa pemilihan harus dilakukan 30 hari sebelum masa jabatan bupati habis.Usulan bupati itu hanya bisa dilakukan dalam kondisi normal, sekarang yang membuat tidak normal bupatinya sendiri dengan tidak menandatangani hibah pendanaan sesuai tahap dan gugatan ke MK masalah e-voting, papar Lanang Prabawa.Ketua KPU Provinsi Bali Lanang Prabawa menegaskan KPU Jembaran dan KPU Bali juga tetap bersepakat untuk tidak mencabut gugatan kepada Bupati Winasa.
Sebelumnya KPU Bali dan KPU Jembaran melaporkan Bupati jembrana I Gede Winasa ke Polda Bali dengan alas an menghambat dan menghalang-halangi proses tahapan pilkada.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun