Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lawyer Optimis Scott Lolos dari Hukuman Mati

Kamis, 26 Agustus 2010, 19:55 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penasehat Hukum terpidana mati dalam kasus ekspor 8,9 Kg heroin asal Australia Scott Anthony Rush optimis jika nantinya dalam persidangan peninjauan kembali (PK) Scott akan terbebas dari jeratan hukuman mati. 

Optimisme tersebut disampaikan Penasehat hokum Scott Anthony Rush melalui Robert Khuana usai persidangan peninjauan kembali (PK) dengan agenda pembacaan berkas memori PK di Pengadilan Negeri Denpasar (26/8).

Robert Khuana optimis minimal Scott mendapatkan pengurangan hukuman dari hukuman mati menjadi 20 tahun penjara.Menurut Robert Khuana, terdapat beberapa novum atau bukti baru yang memperkuat posisi Scott dalam kasus ekspor 8,9 kg heroin dari Bali menuju Australia.

Salah satunya adalah bukti surat dari Kepolisian Federal Australia (AFP) yang menjelaskan bahwa peran Scott dalam kasus tersebut hanya sebagai kurir dan bukan sebagai Bandar.Dua surat yang menjelaskan kronologis dan peranan Scott sebagai kurir dan menjelaskan siapa sebenarnya organizernya, jelas Robert Khuana.

Robert Khuana menyatakan seharusnya Scott mendapatkan keringanan hukuman atau minimal sama dengan rekan-rekanya yang lain yang bertugas sebagai kurir dalamkelompok 'pengekspor' 8,9 Kg heroin asal Australia atau yang lebih dikenal sebagai kelompok 'Bali Nine' seperti Renae Lawarance dan Michael Jugaz.

Robert Khuana menambahkan pada persidangan selanjutnya pada 16 September mendatang akan menghadirkan 5 orang saksi meringankan. Dua diantara saksi tersebut merupakan saksi yang akan mengungkap bukti-bukti baru.Sebelumnya Scott Anthony Rush ditangkap pada 17 April 2005 di Bandara Ngurah Rai Bali saat akan hendak meninggalkan Bali menuju Australia.

 

Saat ditangkap petugas menemukan bungkusan heroin yang terikat lakban di badannya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami