Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Aniaya Aussie, Karyawan M Bar Go Ditangkap
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sehari melakukan penyelidikan, jajaran reskrim Polsek Kuta menangkap dua pelaku penganiayaan turis Australia Christopher di Diskotik M-bargo.
Menurut Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo SH, pengeroyokan yang dialami Christopher Mark Kelso (26) asal Australia, sudah tuntas. Pelakunya tak lain karyawan Diskotek M-Bargo yang,ditangkap secara terpisah.Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan. Satu tersangka dibekuk di rumahnya dan satu lagi menyerahkan diri, bebernya, Rabu (01/09).
Kedua tersangka, kata Kapolsek, mengakui perbuatannya menganiaya korban saat dugem di diskotek M-Bar Go, Jalan Legian, Kuta, Badung, Senin (30/8) pukul 02.30 wita.
Para pelaku mengaku memukul korban lantaran mereka membela diri, urainya.Kronologis kejadian, pelaku mengaku saat itu korban dikatakan mabuk. Entah apa permasalahannya, korban memukul salah satu pelaku.Akhirnya, pelaku membalas dengan pukulan dan disusuloleh satu pelaku lainnya." Kalau versi korban beda, dan versi pelaku juga beda, jelas Kapolsek Ganefo yang banyak menorehkan prestasi ketika menjabat di Polsek Denpasar Selatan.
Dengan adanya pengakuan berbeda dari kedua belah pihak itu, penyidik menyatakan akan mendalami pemeriksaan."Rencananya pelaku juga melapor ke Polsek Kuta. Pelakujuga melapor ke kami. Artinya, mereka saling lapor, pungkasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang