Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Aniaya Aussie, Karyawan M Bar Go Ditangkap

Rabu, 1 September 2010, 20:56 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sehari melakukan penyelidikan, jajaran reskrim Polsek Kuta menangkap dua pelaku penganiayaan turis Australia Christopher di Diskotik M-bargo.

Menurut Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo SH, pengeroyokan yang dialami Christopher Mark Kelso (26) asal Australia, sudah tuntas. Pelakunya tak lain karyawan Diskotek M-Bargo yang,ditangkap secara terpisah.Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan. Satu tersangka dibekuk di rumahnya dan satu lagi menyerahkan diri, bebernya, Rabu (01/09).

Kedua tersangka, kata Kapolsek, mengakui perbuatannya menganiaya korban saat dugem di diskotek M-Bar Go, Jalan Legian, Kuta, Badung, Senin (30/8) pukul 02.30 wita.

Para pelaku mengaku memukul korban lantaran mereka membela diri, urainya.Kronologis kejadian, pelaku mengaku saat itu korban dikatakan mabuk. Entah apa permasalahannya, korban memukul salah satu pelaku.Akhirnya, pelaku membalas dengan pukulan dan disusuloleh satu pelaku lainnya." Kalau versi korban beda, dan versi pelaku juga beda, jelas Kapolsek Ganefo yang banyak menorehkan prestasi ketika menjabat di Polsek Denpasar Selatan.

 

Dengan adanya pengakuan berbeda dari kedua belah pihak itu, penyidik menyatakan akan mendalami pemeriksaan."Rencananya pelaku juga melapor ke Polsek Kuta. Pelakujuga melapor ke kami. Artinya, mereka saling lapor, pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami