Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
PHRI Rekomendasikan Penutupan Usaha
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Bali merekomendasikan kepada pemerintah provinsi Bali untuk melakukan penutupan operasional terhadap villa, Bungalow serta pondok wisata illegal.
PHRI Bali menilai maraknya keberadaan villa, bungalow dan pondok wisata yang beroperasi secara illegal menyebabkan rendahnya tingkat okupensi atau hunian hotel di Bali.
Sekretaris PHRI Bali Ferry Markus pada keterangannya di Denpasar, Jumat (17/9) menyatakan maraknya keberadaan villa, bungalow dan pondok wisata ilegal juga telah menyebabkan rusaknya citra pariwisata Bali. Mengingat sarana pariwisata illegal cendrung memberikan pelayanan yang buruk akibat harga yang rendah.
Menurut Ferry Markus, pemerintah provinsi Bali harus berani mengambil sikap tegas dengan menutup operasional sarana pariwisata illegal tersebut, bahkan jika diperlukan melakukan pembongkaran terhadap villa, bungalow atau pondok wisata yang illegal.Sekarang tergantung pemerintah karena pemerintah yang mempunyai kewenangan itu apakah sekedar ditertibkan atau sampai di bongkar, ujar Ferry Markus.
Sekretaris PHRI Bali Ferry Markus menegaskan selain melakukan penertiban terhadap villa, bungalow dan pondok wisata illegal, pemerintah provinsi Bali juga harus berani mengeluarkan kebijakan moratorium atau penghentian sementara pembangunan hotel di kawasan Bali selatan seperti Badung, Denpasar dan Gianyar. Moratorium diperlukan mengingat jumlah kamar hotel di Bali telah lebih dari cukup yaitu mencapai 56.000 kamar.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli