Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Regulator dan Selang Tabung Gas Berbahaya Masih Dijual Bebas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Meski kasus ledakan tabung kompor gas sudah cukup sering terjadi, namun para pedagang tetap nekat menjual produk regulator dan selang kompor gas tak sesuai standar SNI. Dalam sidak di Denpasar Bali hari ini (30/9), petugas gabungan menyita puluhan regulator dan selang gas tak sesuai standar SNI yang berbahaya jika dipakai warga.
Sidak dilakukan petugas gabungan dari Kementerian Perdagangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali serta kepolisian daerah setempat. Sidak regulator dan selang kompor gas ini dilakukan di sejumlah toko di kawasan Kota Denpasar.
Di sebuah toko di Jalan Diponegoro Denpasar, petugas menemukan puluhan regulator tekanan rendah untuk kompor gas yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia atau SNI.
Regulator gas tanpa label SNI ini mereknya aneh-aneh, belum pernah dijumpai sebelumnya di wilayah Indonesia, kata Veri Anggrijono, Kasubid Pengawasan Barang Ilmen Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.Selain menemukan regulator bermasalah, petugas juga menyita puluhan selang kompor gas yang juga tidak sesuai Standar Nasional Indonesia. Beberapa merek selang gas yang dijual menggunakan bahan yang mudah terbakar jika terjadi kebocoran gas.
Puluhan regulator dan selang kompor gas yang bermasalah ini selanjutnya disita petugas gabungan sebagai barang bukti. Jika terbukti bersalah, penjual regulator dan selang gas bermasalah ini diancam pasal 8 Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman kurungan maksimum lima tahun dan denda Rp 2 miliar.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun