Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Polisi Bidik 15 Pelaku
Beritabali.com, Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Upaya penegakan supremasi hukum atas aksi kerusuhan di Desa Lemukih terus dilakukan Jajaran Polres Buleleng, bahkan setelah menetapkan empat tersangka, polisi kembali membidik sekitar 15 tersangka yang diduga kuat terlibat aksi pembakaran dan penganiayaan.
Dalam penyelidikan dan penyidikan terkait aksi pembakaran dan penganiayaan di Desa Lemukih dengan memeriksa 35 saksi, Sat Reskrim Polres Buleleng telah mengantongi 15 nama Warga Desa Lemukih yang diduga terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam aksi pembakaran rumah pemilik Pemegang Sertifikat, namun upaya paksa masih belum dilakukan polisi menunggu waktu yang tepat.
“Kalau tersangka kemungkinan bisa bertambah, setelah empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan mulai menyebutkan keterlibatan pelaku lainnya, ada sekitar lima belas orang lagi, namun ini masih kita perdalam,” papar Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Nyoman Sukasena, Rabu (27/10).
Keterlibatan pelaku lainnya dalam Kerusuhan di Desa Lemukih tersebut masih berupaya diidentifikasi, sehingga dari empat tersangka, hanya tiga pelaku yang dibawa ke Mapolda Bali, sedangkan satu tersangka lagi masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
”Satu pelaku masih disini (polres), dari sini kita akan mencoba menggali keterangan untuk memperjelas keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Sukasena.
Tiga dari empat tersangka aksi pembakaran rumah di Desa Lemukih Kecamatan Sawan yang dibawa ke Mapolda Bali, diantaranya, I Gede Rediasa alias Molen, Wayan Sumadana dan Gede Suasta, sedangkan Nyoman Sumarasa alias Tenges masih diperiksa secara intensif di Mapolres Buleleng. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun