Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Bali Usulkan Percepatan Acuan Dalam Bentuk PP
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali mengusulkan kepada pemerintah pusat unntuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) terkait implementasi undang-undang keterbukaan informasi public.
Belum adanya PP menyebabkan tarik-ulurnya pemerintah daerah terutama Bali dalam membentuk komisi informasi public daerah. Apalagi ketiadaan PP akan menyebabkan kegamangan bagi komisi informasi dalam meyelesaikan sengketa informasi public.
Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Bali Made Santha pada keteranganya di Denpasar (1/11) menyatakan permasalahannya bukan pada kesalahan daerah terlambat dalam membentuk komisi informasi public. Tetapi dasar pedoman bagi kerja komisi dalam bentuk PP yang belum tersedia.
Walaupun dalam penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengadilan tata usaha negara sambil menunggu keluarnya PP terkait implementasi undang-undang keterbukaan informasi public.
tetapi kalau masyarakat yang bersengketa belum puas, maka bisa melakukan gugatan melalui Pengadilan tata usaha negara jelas Made Santha.
Made Santha menyebutkan khusus untuk Bali dipastikan akan memiliki komisi informasi public paling lambat pada triwulan ketiga tahun depan. Dimana proses pendaftaran dan seleksi terhadap anggota komisi akan dimulai pada periode Januari-Juni 2011.(mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 532 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 412 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 411 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 395 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik