Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Perlu Ada Masa Jeda Pengiriman TKI
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah indonesia diminta untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara yang sering bermasalah dalam hal perlindungan TKI. Moratorium ini dipandang perlu agar kasus penyiksaan terhadap TKI tidak terus terulang di kemudian hari.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Denpasar hari ini (20/11).
Menurut Anas, dengan banyaknya kasus penyiksaan yang menimpa TKI saat ini, langkah moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke luar negeri perlu dilakukan.
Baca juga:
Kemlu Buka Suara Soal 149 TKI Tewas
Moratorium perlu dilakukan,terutama ditujukan kepada negara-negara yang sering bermasalah (dalam hal perlindungan TKI) seperti Arab Saudi, kata Anas.
Dalam masa moratorium atau jeda ini, pemerintah diminta melakukan pembenahan dalam hal proses pengiriman tenaga kerja mulai perekrutan, pelatihan, hingga penyiapan pengacara untuk para TKI yang bekerja di luar negeri.
Meski menyarankan moratorium, namun Anas meminta hal ini diterapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Jika moratorium diterapkan dalam waktu yang lama, akan menimbulkan persoalan baru seperti pengiriman TKI secara illegal, ujarnya. (dev)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 302 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 183 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 100 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan