Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
3 Kabupaten di Bali Belum Terapkan Perda HIV
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali didesak untuk segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) dari pelaksanaan Peraturan Daerah (perda) Penanggulangan AIDS yang telah dimiliki Bali. Sebab akibat ketiadaan juknis perda no. 3 tahun 2006 tentang Penanggulangan AIDS tidak dapat diimplementasikan.
Direktur (Yayasan Citra Usada Indonesia (YCUI) Bali Made Efo Suarmiartha pada keterangannya di Renon, Kamis (30/7) mengatakan akibat ketiadaan petunjuk teknis para petugas kesehatan di lapangan tidak mampu mengimplementasikan karena ketiadaan prosedur.
Selain itu juga ketersediaan sumber daya manusia di tingkat bawah seperti puskesmas belum memadai.
Apa kebutuhan dalam menerapkan perda, perda sudah ada tetapi SDM dan manajemen belum jalan. Ini hanya dibuat perda saja tidak dilanjutkan. Seharusnya KPA melanjutkan dengan mempersiapkan sumber daya manusia dan manajemenya sehingga bias berjalan, ujar Made Efo Suarmiartha.
Efo Suarmiartha berharap pemerintah kabupaten/kota di Bali juga harus segera mengadopsi perda penanggulangan AIDS.
Sementara berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bali hingga saat ini masih terdapat 3 kabupaten di Bali yang belum mengadopsi perda penanggulangan AIDS yaitu Karangasem, Tabanan dan Denpasar.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1089 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 864 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 685 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 636 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik