Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Dewan Tegaskan Tidak Revisi Perda Tata Ruang Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali menyatakan tidak akan melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali Nomor 16 Tahun 2009. DPRD Bali akan meminta kepada Gubernur Bali untuk membuat Perda Zonasi yang di dalamnya mengatur dengan jelas zona radius kesucian pura. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Bali Anak Agung Ratmadi dan Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra, saat menerima para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali (AMB).
Aksi demo ini menuntut DPRD Bali agar membatalkan upaya revisi terhadap Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali Nomor 16 Tahun 2009. Dalam aksi ini para pendemo juga mempertanyakan kenapa harus ada revisi terhadap Perda RTRW Nomor 16 Tahun 2009. Para pendemo juga minta pansus revisi Perda RTRW DPRD Bali dibubarkan karena dinilai sarat muatan kepentingan pihak-pihak tertentu terutama para investor.
"Sudah kita putuskan tidak ada revisi terhadap Perda RTRW Bali. Kita hanya melakukan penyempurnaan," kata Ratmadi (13/2/2012). I Gusti Bagus Alit Putra menambahkan, pihaknya sudah menerima hasil kerja Pansus DPRD Bali tentang RTRW. "Di sini kami tegaskan tidak ada revisi, gubernur nanti akan kita minta untuk membuat Perda Zonasi Bali untuk mengatur dengan lebih jelas isi dari Perda RTRW tersebut. Ini segera akan kita buat rekomendasinya. Jadi kami harap tidak akan ada lagi pertentangan diantara kita sesama warga Bali,"ujarnya.
Rektor Universitas Udayana Denpasar, Prof DR Made Bakta yang ikut dalam aksi demo dalam Aliansi Masyarakat Bali menyatakan akan mengawal proses terbentuknya Perda Zonasi Bali. "Kita akan kawal agar Perda Zonasi itu benar seperti apa yang disampaikan. Dalam Perda RTRW Nomor 16 itu sebenarnya sudah ada hal yang mengatur zonasi, di sana sudah dijelaskan apa saja yang boleh dibangun. Dalam Perda Zonasi Bali akan diperjelas lagi, apa saja yang boleh dibangun dan peruntukannya apa. Ini akan kita kawal dengan melibatkan para ahli hukum dan ahli tata ruang agar benar-benar berguna bagi Bali di masa depan,"ujarnya.
Pinandita Gusti Ngurah Mahendra yang ikut serta dalam aksi bersama puluhan pemangku lainnya menyatakan, pihaknya tidak menginginkan revisi Perda RTRW yang menyangkut kesucian pura. "Kita tetap ingin kesucian pura sesuai Bhisama PHDI pusat, sehingga dalam aktivitas persembahyangan umat tidak terganggu akibat radius kesucian dijamah oleh kepentingan-kepentingan seperti diskotik dan lain sebagainya yang dapat mengganggu keheningan kita saat sembahyang," ujarnya.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5507 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2316 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1129 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan