Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Ratusan Unggas Ilegal Dimusnahkan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ratusan unggas jenis ayam aduan dan betina yang tidak dilengkapi dokumen yang sah dari Jawa, dimunsnahkan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk, Senin (9/4) pagi tadi.Ratusan unggas yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kesigapan dari aparat kepolisian KP3 gilimanuk dan petugas Karantina di pos 2 pintu masuk pada Sabtu (7/4) lalu, ditempatkan di sebuah bagasi sebuah bus antar kota antar provinsi.
Unggas-unggas yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah rencananya akan dikirim ke Denpasar. Pengiriman unggas secara ilegal melanggar UU No.16 Tahun 1992 tentang karantina, dan Pergub nomor 44 Tahun 2005 tentang penghentian sementara transit dan pemasukan unggas dari Jawa ke Bali. Untuk mencegah penularan virus flu burung di Bali, maka unggas-unggas tersebut langsung dimusnahkan di Balai Karantina Gilimanuk. Pemusnahan disaksikan oleh aparat terkait.
Sementara KPH Balai Karantina wilayah kerja Gilimanuk, Drh Wahyu Savitri mengungkapkan, unggas ini merupakan hasil tangkapan tim gabungan antara aparat kepolisian dan petugas karantina, unggas ini langsung kita musnahkan karena positif mengidap virus flu burung."ratusan unggas ilegal kita temukan di bagasi sebuah bus penumpang, dan langsung kita musnahkan,"jelas Wahyu Savitri.
Selain Unggas petugas juga mengamankan dua ekor anjing ras yang dititipkan disebuiah mobil travel, anjing ini rencananya akan dikirim ke saudara Candra di Denpasar. Namun ketika dihubungi petugas karantina yang bersangkutan tidak mengakuinya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5730 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan