Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tangkap Maling di Rumah Sewaan WN Rusia

Senin, 30 Juli 2012, 21:18 WITA Follow
Beritabali.com

google.com (ilustrasi)

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polisi berhasil membekuk seorang pencuri yang beraksi di sebuah rumah yang disewa seorang warga negara Rusia, di daerah Sawangan, Nusa Dua, Bali. "Pelaku ditangkap pada Kamis 26 Juli 2012 lalu sekitar pukul 02.00 Wita, setelah sebelumnya kami menerima laporan pencurian dari korban," ungkap Kapolsek Kuta Selatan, Komisaris Polisi I Gede Ganefo, Senin (30/7/2012).

Pelaku berinisial AS (39) yang melakukan pencurian di rumah  warga negara Rusia, Maria Lugovaya, yang beralamat di Jalan Kemoning Gang Tunjung, Desa Sawangan, Nusa Dua, Bali.

"Pelakunya orang dekat korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembersih kolam di rumah yang disewa korban selama berada di Bali. Selama ini tersangka dipercaya dan diberi kunci duplikat rumah korban agar mudah masuk untuk membersihkan kolam milik Korban,"papar Ganefo.

Dari aksi pencurian ini, pelaku awalnya berhasil mengambil uang korban sebanyak US$ 200 tanpa di ketahui korban. Dalam aksi berikutnya pelaku kembali mengambil uang korban sebesar US$220. Dalam aksinya yang ketiga pelaku kembali mengambil sejumlah perhiasan korban yang disimpan dalam lemari. "Belakangan tersangka kembali mengambil uang korban sebesar US$ 100, dan yang terakhir sebanyak US$ 450. Hasil curian sudah ditukar dalam bentuk rupiah dan sebagian habis dipakai tersangka," jelas Ganefo.

 

Atas perbuatannya, tersangka AS akhirnya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami