Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Nenek Loeana Diadili Setelah Sembuh Total
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Nenek Loeana Kanginnadhi (77) akhirnya kini sedikit mendapatkan keadilan. Pasalnya, untuk sementara waktu ia ditunda diadili sambil menunggu nasib nenek tak berdaya dan memprihatinkan itu sembuh total.
Menurut Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum nenek Loeana, di PN Denpasar. Rencananya, nenek Loeana akan menjalani persidangan di PN Denpasar, Kamis (2/8) namun di tunda karena beliau dalam keadaan dirawat di bagian psikiatri di RSUP Sanglah.
"Dokter Made Ratep menyatakan bahwa kondisi beliau tidak fit, tidak stabil, mengalami gangguan emosi, dan kecemasan. Majelis Hakim telah menetapkan tanggal 27 lalu pembantaran Loeana dilanjutkan. Ibu Loeana ini diserahkan kepada dokter untuk dirawat sampai sehat kembali. Kalau sudah sehat akan dihadirkan ke persidangan untuk dilanjutkan," ungkap Yusril, usai bertemu Ketua PN Denpasar di ruang kerjanya, Kamis (2/8).
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini mengaku sudah ada kesepakatan bersama dengan jaksa untuk tidak memaksa kehadiran nenek Loeana ke persidangan. Pakar hukum tata negara ini juga menyampaikan hingga belum ada pernyataan medis jika Loeana sehat dan bisa untuk diadili. "Pada konteks ini, hukum acara harus ditegakkan. Hingga hari ini belum ada sidang sama sekali," imbuhnya.
Yusril dalam pertemuan itu juga mengusulkan dua hal dalam kasus nenek Loeana. Pertama, pembantaran dilanjutkan, kedua, ditangguhkan penahanannya. "Kami akan konsultasi dengan keluarga dan dokter rumah sakit Sanglah. Nanti dilihat apakah diizinkan berobat ke dokter lain atau ditangguhkan penahanannya," jelasnya.Yusril lebih jauh memaparkan, bahwa semua pihak menyadari kalau perkara ini sudah dilimpahkan ke pengadilan sehingga tidak bisa mundur lagi.
Bagi Yusril, ada dua hal yang menyebabkan sidang tidak bisa dilanjutkan yakni pertama terdakwa wafat, kedua terdakwa sakit permanen seperti kasus Soeharto. Untuk itu, Yusril meminta kasus nenek Loeana bisa berjalan obyektif dan mengakhiri kontroversi seputar kasus nenek Loeana.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun