Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Bina Marga Godok Jalan Layang di Atas Sawah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berbagai usaha dilakukan pemerintah untuk memperbaiki jaringan jalan sekaligus mengatasi problem kemacetan lalu lintas di Bali. Setelah jalan tol di atas perairan (JDP) Benoa-Nusa Dua dan jalan underpass (bawah tanah) Dewa Ruci, kini muncul wacana untuk membuat jalan layang di atas sawah.
Ide jalan layang di atas sawah ini disampaikan oleh Kasubdit Wilayah 2 C (Bali, NTB, NTT) Dirjen Binamarga, Ir Susalit Alius, CES, di Kuta, (24/9/2012).
"Bentuknya nanti kira-kira seperti jalan yang mau menuju ke Bandara Sukarno Hatta Jakarta, ada tiang pancangnya. Di jalan layang di atas sawah ini, orang atau petani tetap bisa bertani di bawahnya. Dalam pembangunan jalan layang di atas sawah ini, tidak akan ada alih fungsi lahan dan juga akan bisa mengurangi dampak alih fungsi lahan. Yang ada hanya menambah jaringan jalan," papar Susalit.
Tujuan yang ingin dicapai dari pembangunan jalan layang di atas sawah ini, jelas Susalit, adalah bagaimana agar terwujud jaringan jalan baru di Bali yang tidak merusak lingkungan. Sawah tetap ada dan bisa menjadi daya tarik wisata tersendiri. "Rencana jalan layang di atas sawah ini mendukung program pro green dan wisata hijau. Satu-satunya daerah metro di Indonesia yang ada sawahnya cuma ada di Bali. Jadi mari kita jaga agar metro Bali selalu hijau," pungkas Susalit.
Menurut Susalit, ada dua jalan layang di atas sawah yang saat ini sedang dalam tahap pengkajian. Pertama adalah jalan layang yang menghubungkan Kuta-Tanah Lot-Soka (perpanjangan jalan sunset road Kuta) dan jalan layang di atas sawah yang menghubungkan Beringkit-Batuan-Purnama. Lebar jalan layang di atas sawah ini mencapai 30 meter dan terdiri dari 4 lajur. Jalan layang ini dibuat lebih rendah dari tinggi pohon kelapa mengikuti kearifan lokal masyarakat Bali.
Saat ini, kata Susalit, pihaknya baru akan membuat kajian yang diperkirakan akan memakan waktu 3 hingga 6 bulan. Kajian ini mencakup kajian RTRW dan kajian Perpres tentang tata ruang Sarbagita. Rencana pembangunan jalan layang di atas sawah ini juga sudah disampaikan kepada pihak Pemkab Badung dan DPRD Badung.
"Jalan layang di atas sawah ini nantinya semata-mata hanya untuk jalan, tidak untuk apapun (kepentingan lainnya). Oleh karena itu, jalan layang ini perlu dikunci oleh sebuah Perda dan aturan tata ruang supaya tidak ada pembangunan apapun di sekitarnya selama 25 hingga 30 tahun ke depan," kata Susalit.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5505 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3476 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2315 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1128 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan