Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Empat Pura di Tabanan Disatroni Maling

Selasa, 4 Desember 2012, 16:51 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi pura

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Empat pura di Kecamatan Kerambitan yakni Pura Tri Khayangan (Desa,Puseh dan Dalem) Desa Adat Tista,  dan Pura Ulun Siwi Desa Baturiti, disatroni maling.

Diduga pelaku beraksi di empat pura tersebut Minggu (2/12/2012) malam. Akibat aksi pencurian ini ratusan uang kepeng raib dari Pura Tri Kayangan Desa Adat Tista. Sementara di Pura Ulun Siwi, Desa Baturiti, Kerambitan  pencuri berhasil membawa kabur uang sesari sebesar Rp 1 Juta.

Dibobolnya Pura Tri Khayangan ( Desa, Puseh dan Dalem) Desa Adat Tista diketahui peratama kali oleh Pemangku Pura Desa, I Ketut Barko, (68) dan pemangku Pura Dalem, I Ketut Sura (75)  Senin (3/12) sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu keduanya hendak membersihkan pura dan sembahyang di Pura.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Bendesa Adat Tista, I Gede Putu Raka. Bersama beberapa masyarakat dan pemangku, Bendesa Adat Tista Gede Putu Raka kemudian memeriksa ke lokasi kejadian. Dan benar saja Pura Khayangan Tiga Desa Adat Tista telah diobok-obok oleh maling.  Oleh Bendesa Adat Putu Raka, Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kerambitan.

Paur Humas Polres Tabanan, Aiptu Ketut Sudana seizin Kapolres, Selasa (4/12/2012) membenarkan telah menerima laporan kasus pencurian di Pura Tri Kahyangan Desa Adat Tista itu. Diterangkannya, pada Senin (3/12/2012) sekitar pukul 08.00 Wita, pelapor mendapat informasi dari pemangku Pura Puseh dan Dalem, bahwa Pura Tri Kahyangan yakni Desa, Puseh dan Dalem dalam keadaan rusak. Diduga pencuri masuk ke Pura minggu malam lalu mengacak-acak pura.

Petugas Polsek Kerambitan usai menerima laporan langsung turun ke lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP, diduga pencuri berhasil menggasak 600 keping uang kepeng dari dua pura dengan menggunakan gunting dan tang.

Akibat kejadian tersebut, Desa Adat Tista menderita kerugian Rp 1,8 juta atas raibnya 600 keping uang kepeng. Sementara itu di Pura Ulun Siwi, Desa Baturiti, Kerambitan  pencuri berhasil membawa kabur sesari Rp 1 Juta. Pencuri berusaha membobol gedong penyimpenan. Karena pretima tersimpan di dalam berangkas yang terkunci rapat. Pencuri hanya membawa kabur sesari senilai Rp 1,2 Juta dari kotak sesari. "Pelaku masih dalam proses penyelidikan," ungkap Sudana.

 

Hingga kini sudah sepuluh pura yang dibobol maling di wilayah hukum Polres Tabanan. Belum satu pun pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian.


 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami