Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Tolak PHK, Karyawan Hotel Bali Hyatt Ngaku Diintimidasi
sanur
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Sanur. Sekitar 150 karyawan Hotel Bali Hyatt menggelar aksi penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan manajemen hotel.
Dalam aksinya di depan gerbang hotel Bali Hyatt Sanur Bali, para karyawan menyatakan keputusan manajemen untuk melakukan PHK mulai 14 November mendatang dengan alasan renovasi hotel bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Koordinator Aksi Wayan Sudarsa mengatakan secara hukum tidak ada celah bagi pengusaha untuk melakukan PHK sepihak hanya dengan alasan renovasi hotel. Apalagi PHK dilakukan terhadap seluruh karyawan hotel yang berjumlah sekitar 352 orang dengan menawarkan paket sukarela dengan cara intimidasi.
“Diintimidasi agar karyawan digiring untuk menandatangani paket sukarela itu, isi paket sukarela itu, adalah sangat normatif, dua kali PNPK, dua kali pesangon, itu adalah normatif, ditambah 7 kali upah, sebetulnya 7 kali upah, itu saja kelebihanya,” ujar Wayan Sudarsa.
Wayan Sudarsa menyebutkan dari 352 karyawan sampai saat ini 197 orang yang telah menandatangani paket sukarela. Selain itu secara rata-rata karyawan Hotel Bali Hyatt yang di PHK telah bekerja selama 10-30 tahun. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun