Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gubernur Diminta Libatkan Sulinggih dari Semua Sadaka

Rabu, 26 Februari 2014, 17:43 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, diingatkan agar menghargai serta melaksanakan Bhisama PHDI tentang Sadaka, agar dalam pelaksanaan upacara pamlehpeh jagad  dalam waktu dekat, melibatkan Sulinggih dari semua Sadaka yang ada, sebagai cermin persatuan dan persaudaraan umat Hindu.

Apalagi, Sabha Pandita PHDI Pusat telah menerbitkan Bhisama tentang Kesetaraan Sadaka, dalam Pasamuhan Agung di Mataram,tahun 2002. Demikian penegasan Acharya Agni Yogananda, Anggota Sabha Pandita PHDI yang juga Ketua Dewan Pashraman Provinsi Bali. Acharya mengingatkan Gubernur Mangku Pastika sebagai orang nomor satu di Bali, yang notabena juga umat Hindu, wajib menghormati dan melaksanakan Bhisama tersebut.

Lebih-lebih karena upakara Pamlehpeh Jagat Bali tersebut digelar menggunakan dana APBD Bali yang merupakan kontribusi seluruh komponen umat Hindu dan masyarakat Bali.
 
"Jangan sampai upakara-upakara untuk jagat Bali dan umat Hindunya, hanya melibatkan Sulinggih dan Walaka dari kelompok tertentu. Apalagi, yang kita tahu, Gubernur Bali telah telah menyatakan siap melaksanakan Bhisama Sadaka tersebut, melalui Kontrak Politik yang ditandatangani dengan Koalisi Masyarakat untuk Pilgub Bali. Kontrak harus ditepati, Bhisama Sulinggih harus dilaksanakan dan dihormati," ujar Acharya.
                
Dalam Pasamuhan Sadaka se-Nusantara di Griya Agung Bongkasa, Minggu (23/2/2014), Dharma Adhyaksa PHDI, Ida Pedanda Sebali menyatakan, Bhisama-bhisama PHDI masih perlu disosialisasikan terus menerus,karena masih banyak umat Hindu yang belum mengetahuinya, ataupun yang karena faktor-faktor tertentu, terkesan kurang mau tahu tentang Bhisama tersebut.
 
Di beberapa daerah di Bali, masih ada Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaan Yadnya untuk umat dan menggunakan dana pemerintah, menggunakan Sadaka tertentu, dan tidak melaksanakan Bhisama PHDI tentang Sadaka.

"Saya kira Gubernur Mangku Pastika secara konsisten melaksanakan apa yang ditekennya dengan KMPB,selain untuk membuktikan bahwa Gubernur taat hukum, juga taat pada Bhisama para Sulinggih Sabha Pandita," kata Acharya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami