Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Gubernur Diminta Libatkan Sulinggih dari Semua Sadaka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, diingatkan agar menghargai serta melaksanakan Bhisama PHDI tentang Sadaka, agar dalam pelaksanaan upacara pamlehpeh jagad dalam waktu dekat, melibatkan Sulinggih dari semua Sadaka yang ada, sebagai cermin persatuan dan persaudaraan umat Hindu.
Apalagi, Sabha Pandita PHDI Pusat telah menerbitkan Bhisama tentang Kesetaraan Sadaka, dalam Pasamuhan Agung di Mataram,tahun 2002. Demikian penegasan Acharya Agni Yogananda, Anggota Sabha Pandita PHDI yang juga Ketua Dewan Pashraman Provinsi Bali. Acharya mengingatkan Gubernur Mangku Pastika sebagai orang nomor satu di Bali, yang notabena juga umat Hindu, wajib menghormati dan melaksanakan Bhisama tersebut.
Lebih-lebih karena upakara Pamlehpeh Jagat Bali tersebut digelar menggunakan dana APBD Bali yang merupakan kontribusi seluruh komponen umat Hindu dan masyarakat Bali.
"Jangan sampai upakara-upakara untuk jagat Bali dan umat Hindunya, hanya melibatkan Sulinggih dan Walaka dari kelompok tertentu. Apalagi, yang kita tahu, Gubernur Bali telah telah menyatakan siap melaksanakan Bhisama Sadaka tersebut, melalui Kontrak Politik yang ditandatangani dengan Koalisi Masyarakat untuk Pilgub Bali. Kontrak harus ditepati, Bhisama Sulinggih harus dilaksanakan dan dihormati," ujar Acharya.
Dalam Pasamuhan Sadaka se-Nusantara di Griya Agung Bongkasa, Minggu (23/2/2014), Dharma Adhyaksa PHDI, Ida Pedanda Sebali menyatakan, Bhisama-bhisama PHDI masih perlu disosialisasikan terus menerus,karena masih banyak umat Hindu yang belum mengetahuinya, ataupun yang karena faktor-faktor tertentu, terkesan kurang mau tahu tentang Bhisama tersebut.
Di beberapa daerah di Bali, masih ada Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaan Yadnya untuk umat dan menggunakan dana pemerintah, menggunakan Sadaka tertentu, dan tidak melaksanakan Bhisama PHDI tentang Sadaka.
"Saya kira Gubernur Mangku Pastika secara konsisten melaksanakan apa yang ditekennya dengan KMPB,selain untuk membuktikan bahwa Gubernur taat hukum, juga taat pada Bhisama para Sulinggih Sabha Pandita," kata Acharya.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4544 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2353 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2006 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1611 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1051 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun