Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Ahok Sebut FPI Ilegal
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) telah habis masa izinnya.
"Apanya yang mau dibubarin, orang mereka (FPI) nggak pernah ada organisasinya. Cuma ngaku-ngaku gitu, nggak resmi," ujarnya, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Informasi ini diperkuat dengan tidak adanya yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta. Sementara itu izin di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah habis.
"Nggak ada di Kesbangpol. (Di Kemendagri) sudah lewat tanggalnya, saya punya itu, udah lewat tanggalnya," katanya.
Sebagaimana diberitakan, FPI beberapa kali mendemo Ahok. Ormas pimpinan Habib Rizieq itu tidak setuju Ahok menjadi Gubernur DKI.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun