Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Hindari Eksekusi Mati, 2 Napi Australia Ajukan PK yang Kedua
BERITABALI.COM, BADUNG.
Untuk menghindari eksekusi mati, dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar (Kerobokan) Bali, kini tengah mempersiapkan pengajuan kembali (PK), untuk kedua kalinya. Hal itu disampaikan Kuasa Hukumnya Todung Mulya Lubis, Kamis (22/1/2015) usai menjenguk Myuran dan Andres Chan, dua terpidana mati yang tergabung dalam kelompok 'Bali Nine'.
Kedatangan Todung ke LP Kerobokan Denpasar, untuk mempersiapkan segal hal yang berkaitan dengan rencana pengajuan kembali (PK), untuk kedua kalinya. "Kita menyampaikan upaya hukum kembali itu, kepada Myuran dan Adrew dan saat ini masih tahap melengkapi semua bahan-bahan PK," ungkapnya.
Menurut Todung, kedua terpidana mati itu menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum yang masih mungkin dilakukan untuk lolos dari pidana mati. "Mereka berharap PK itu bisa diajukan. Kita akan ajukan PK-nya. Kita butuh beberapa hal untuk mempersiapkannya," terangnya.
Todung sendiri sebenarnya berharap permohonan grasi Myuran bisa dikabulkan Presiden Jokowi, namun kenyataan berbeda. Menurutnya, dari pengamatannya selama 10 tahun terakhir, banyak perubahan ke arah lebih baik yang terlihat pada diri kedua warga asing yang menyelundupkan 8,2 Kg heroin tersebut.
"10 tahun saya meyakini dan melihat cukup banyak perubahan yang sudah terjadi pada yang bersangkutan. Keduanya mulai mengalami banyak perubahan kearah yang lebih baik. Kita tidak bisa mengatakan bahwa seseorang itu melihat seperti hitam putih," tandasnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun