Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 11 Mei 2026
Angkut Kayu Hutan Lindung, Dua Petugas BKSDA Diamankan Polisi
Jumat, 29 Mei 2015,
11:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 2,5 kubik kayu hutan yang berasal dari Hutan Lindung Tamblingan, Desa Munduk Kecamatan Banjar, Buleleng, diamankan polisi setelah menangkap Dua petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, Made Suardana dan Nyoman Rai Sukarma, bersama satu warga Desa Pancasari Komang Darmika yang menjadi sopir truk Mitsubishi DK 9375 JG untuk mengangkut kayu tersebut.
Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Kamis (28/5/2015) sore menyebutkan, setelah mendapatkan laporan adanya kegiatan pengangkutan kayu pada tengah malam langsung melakukan pergerakan hingga kemudian mengamankan para pelakunya.
“Pelaku Illegal logging berhasil kami amankan, dan ditemukan dalam satu truk berisikan 35 batang kayu jenis cemara pandak, 25 batang kayu sopang, dan 17 batang kayu lemasih. Satu orang sopir, dan dua pelaku lainnya adalah petugas KSDA, karena tidak dapat menunjukan dokumen membawa kayu dari dalam hutan, mereka kami amankan,” jelasnya.
Dari keterangan yang dikumpulkan, kayu sebanyak 2,5 kubik itu dikumpulkan di Mess BKSDA dan selanjutnya kayu-kayu tersebut dijual di walayah Bali. Bahkan aksi yang dilakukan dua oknum Petugas Balai Koneservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali sudah lama dilakukan dan baru bisa terungkap setelah dilaporkan warga ke polisi.
Dalam kasus tersebut, ketiga pelaku terbukti melanggar Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang perlindungan hutan dan Undang Undang Nomor 50 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Sementara, sebanyak 41 warga Catur Desa Adat Dalem Tamblingan yang dipimpin Putu Ardana bertemu Kapolres Buleleng Kurniadi di Mapolsek Busungbiu, kedatangan Warga Tamblingan itu memberikan dukungan terhadap polisi untuk menindak tegas setiap pelaku penebangan liar di hutan lindung Tamblingan. Sebab selama ini telah sering terjadi aktivitas penebangan liar apalagi dengan melibatkan oknum petugas BKSDA Provinsi Bali yang justru harus menjaga hutan tersebut.
Berita Premium
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1070 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 851 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 673 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 624 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026