Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 21 September 2026
Jaksa : Ibu Angkat Angeline Bisa Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Sabtu, 13 Juni 2015,
08:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penanganan kasus pembunuhan Angeline tak hanya membuat masyarakat umum gemas. Aparat penegak hukum dari kejaksaan juga mengaku gemas dengan cara polisi menangani kasus pembunuhan sadis ini.
Salah satu yang disorot adalah soal keterlibatan ibu angkat Angeline, Margareth, dalam kasus ini. Margareth hingga kini masih melenggang bebas. Baik Polda Bali maupun Polresta Denpasar belum menetapkan Margareth sebagai tersangka. Alasannya belum cukup bukti yang mengarahkan Margareth ikut terlibat dalam pembunuhan Angeline.
Tak hanya mendapat tanggapan dari masyarakat umum, penanganan kasus pembunuhan Angeline juga mendapat sorotan aparat penegak hukum. Seorang jaksa juga mengaku geregetan dengan cara polisi menangani kasus ini.
"Saya yakin ada pelaku lain yang terlibat, tidak hanya si Agus saja. Dari awal saya juga sudah curiga kalau Angeline dibunuh,"ujarnya kepada beritabali.com.
Ibu angkat Angeline, Margareth, kata jaksa yang namanya sering muncul di media ini, seharusnya juga sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.
"Dengan melihat fakta-fakta yang ada, melihat bekas luka yang ada di tubuh Angeline, dan jika menggunakan undang undang perlindungan anak, seharusnya ibu angkat Angeline sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak,"ujarnya.
Jaksa yang sering menangani kasus besar di Bali ini menyatakan dirinya akan sangat senang jika ditunjuk menjadi jaksa dalam kasus pembunuhan Angeline.
"Sangat senang sekali jika bisa menangani kasus ini, biar pernah saya nuntut orang dengan hukuman mati, tidak apa apa, biar saya tanggung semuanya, ini sudah nurani yang bicara,"ujarnya.
Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana menegaskan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Margareth. "Kita masih terus melakukan pemeriksaan. Masih ada keterangan yang kita butuhkan dari dia," kata Agung Sudana.
Agung Sudana mengaku meski telah memeriksa Margareth selama 1 x 24 jam, namun ia belum menetapkan status apapun terhadap ibu angkat Angeline itu. Ia beralasan, tak mudah untuk membuat status bagi seseorang.
"Hingga kini Margareth masih dalam pemeriksaan intensif. Status seperti apa atau ditetapkan tersangka itu kan harus berdasar alat bukti. Alat bukti basisnya adalah penyidikan dan kita terus menggali keterangan dari dia. Sampai saat ini masih terus kita periksa," pungkasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8231 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5696 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3558 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2405 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026