Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 7 Agustus 2026
Jaksa : Ibu Angkat Angeline Bisa Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Sabtu, 13 Juni 2015,
08:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penanganan kasus pembunuhan Angeline tak hanya membuat masyarakat umum gemas. Aparat penegak hukum dari kejaksaan juga mengaku gemas dengan cara polisi menangani kasus pembunuhan sadis ini.
Salah satu yang disorot adalah soal keterlibatan ibu angkat Angeline, Margareth, dalam kasus ini. Margareth hingga kini masih melenggang bebas. Baik Polda Bali maupun Polresta Denpasar belum menetapkan Margareth sebagai tersangka. Alasannya belum cukup bukti yang mengarahkan Margareth ikut terlibat dalam pembunuhan Angeline.
Tak hanya mendapat tanggapan dari masyarakat umum, penanganan kasus pembunuhan Angeline juga mendapat sorotan aparat penegak hukum. Seorang jaksa juga mengaku geregetan dengan cara polisi menangani kasus ini.
"Saya yakin ada pelaku lain yang terlibat, tidak hanya si Agus saja. Dari awal saya juga sudah curiga kalau Angeline dibunuh,"ujarnya kepada beritabali.com.
Ibu angkat Angeline, Margareth, kata jaksa yang namanya sering muncul di media ini, seharusnya juga sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.
"Dengan melihat fakta-fakta yang ada, melihat bekas luka yang ada di tubuh Angeline, dan jika menggunakan undang undang perlindungan anak, seharusnya ibu angkat Angeline sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak,"ujarnya.
Jaksa yang sering menangani kasus besar di Bali ini menyatakan dirinya akan sangat senang jika ditunjuk menjadi jaksa dalam kasus pembunuhan Angeline.
"Sangat senang sekali jika bisa menangani kasus ini, biar pernah saya nuntut orang dengan hukuman mati, tidak apa apa, biar saya tanggung semuanya, ini sudah nurani yang bicara,"ujarnya.
Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana menegaskan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Margareth. "Kita masih terus melakukan pemeriksaan. Masih ada keterangan yang kita butuhkan dari dia," kata Agung Sudana.
Agung Sudana mengaku meski telah memeriksa Margareth selama 1 x 24 jam, namun ia belum menetapkan status apapun terhadap ibu angkat Angeline itu. Ia beralasan, tak mudah untuk membuat status bagi seseorang.
"Hingga kini Margareth masih dalam pemeriksaan intensif. Status seperti apa atau ditetapkan tersangka itu kan harus berdasar alat bukti. Alat bukti basisnya adalah penyidikan dan kita terus menggali keterangan dari dia. Sampai saat ini masih terus kita periksa," pungkasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4207 Kali
02
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1440 Kali
03
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 943 Kali
04
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 875 Kali
05
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 763 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026