Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Banyuwangi, Polisi Tetapkan 15 Tersangka
Bentrok Ormas Laskar dan Baladika
Senin, 28 Desember 2015,
01:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Polresta Denpasar menetapkan satu lagi pelaku diduga terlibat dalam pembunuhan saat bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, Bali Kamis (17/12/2015), lalu. Pelaku berinisial DEP ini ditangkap Polisi di Banyuwangi di dusun Curah Pecak kecamatan Puroharjo, Jumat malam (25/12/2015) lalu.
"Ya bertambah lagi satu pelaku kasus yang di Jalan Teuku Umar. Baru saja tiba dari perjalanan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, SIK, Minggu (27/12/2015) di Mapolresta Depasar, Bali.
Dijelaskannya bahwa penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan polisi dengan nomor laporan; LP/1677/XII/2015/Bali/Resta Dps.
"Setelah kejadian itu ia kabur ke Banyuwangi dan bersembunyi di rumah bibinya. Sehingga tim langsung mergerak ke Banyuwangi dan melakukan penggerebekan, informasi ini kita dapat sebelumnya dari masyarakat," katanya, seperti dilansir suaradewata.com.
Dijelaskannya saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan pada saat penangkapan melibatkan anggota dari Polres Banyuwangi.
"Pelaku juga buronan Polres Banyuwangi, dalam kasus penganiayaan," ungkapnya.
Untuk saat ini katanya pelaku sedang dilakukan penyidikan terkait perannya dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Teuku Umar usai kejadian di Lapas Kerobokan. "Saat ini sedang diperiksa, kita ketahui dulu perannya," demikian Kasat Reskrim.
Total 15 Tersangka
Sementara itu, Kepolisian Polresta Denpasar telah menetapkan 15 tersangka kasus bentrok antara dua ormas yang terjadi di Lapas Kerobokan pada Kamis (17/12/2015) Minggu lalu yang berujung kerusuhan di beberapa titik kawasan di kota Denpasar.
Sebelumnya ada sekitar 20 saksi yg di periksa oleh Polresta Denpasar yaitu sebagai berikut: I Gusti Ngurah Suteja (pelapor/polri, Muh Ismail, Muh Usman, Herman (yg serahkan diri), Deni Sosiawan, Gung Balang, Muh Dwi Oky, Ary Alfian, Nyoman Pande, Ria Wardana, Made Suriata, Dekky Ramon, Putu Sudarsana/Kacong, Made Darmada/Katak, Wayan Darta, Made Swastika, Gusti Ngurah Anom, Muh Tahir, Ketur Ismaya dan Wayan Bales.
Polisi juga menyita barang bukti berupa : 2 unit sepeda motor yang dibawa korban, 5 unit R4 ( Ford Fiesta, Ford Ranger, Innova, Toyota Kanvas dan Hartop), 7 buah pedang, 1 buah tombak dan 1 buah pipa besi.
Sementara nama-nama tersangka 14 orang yaitu : Tole, Gung Adi, Gung Iwan, Lolok, Nyoman Puja, Dewa Kadek Dedy, Antok, Ishak, Robertus Korlis, Putu Eka, Nyoman Suanda, Kadek Latra, Ketut Mertayasa dan Wayan Ginarta.
Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengungkapkan, dari sebelumnya 14 tersangka yang ditetapkan oleh pihaknya bertambah satu orang lagi menjadi 15. Penangkapan ormas kali ini adalah paling besar sepanjang sejarah dalam 10 tahun terakhir.
"Ini menjadi catatan kami sepanjang sejarah tahun 2015 kami berhasil mengungkap pelaku pembunuhan pada kasus bentrok ormas kali ini," tegasnya, di Denpasar, Minggu (27/12/2015).[bbn/suaradewata]
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026