Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Soal Galian C Ilegal , Pastika Tunggu Rekomendasi DPRD Bali
Kamis, 4 Agustus 2016,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan masih menunggu rekomendasi dari DPRD provinsi setempat terkait upaya penyelesaian masalah kegiatan galian golongan C ilegal di Kabupaten Karangasem.
"Saya harapkan segera ada rekomendasi supaya ada dasar dalam pengambilan keputusan," kata Pastika, di Denpasar, Kamis (4/8).
Menurut Pastika, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan galian C ada di pemerintah provinsi, namun pihaknya harus tetap taat dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem.
"Dalam perda tersebut diatur bahwa surat izin penambangan daerah (SIPD) untuk galian C tidak boleh diberikan kepada usaha galian dengan batas ketinggian di atas 500 meter,"ujarnya.
Selama ini, ujar Pastika, banyak galian C yang tidak memiliki izin, tetapi dipungut retribusi.
"Padahal berani memungut itu harus ada dasar hukumnya, apa dasarnya itu?" ujarnya mempertanyakan.
Terkait dengan isu ancaman dari pengusaha galian C yang tak mengantongi izin akan melakukan demo besar-besaran, Pastika mengatakan bahwa dirinya paling tidak bisa diancam . "Salah kok malah ngancam? Kalau bener begitu saya tutup selama-lamanya, ngancam juga jadinya," ucapnya.[bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4529 Kali
02
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2341 Kali
03
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1990 Kali
04
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1605 Kali
05
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1047 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026