Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 10 Mei 2026
Soal Galian C Ilegal , Pastika Tunggu Rekomendasi DPRD Bali
Kamis, 4 Agustus 2016,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan masih menunggu rekomendasi dari DPRD provinsi setempat terkait upaya penyelesaian masalah kegiatan galian golongan C ilegal di Kabupaten Karangasem.
"Saya harapkan segera ada rekomendasi supaya ada dasar dalam pengambilan keputusan," kata Pastika, di Denpasar, Kamis (4/8).
Menurut Pastika, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan galian C ada di pemerintah provinsi, namun pihaknya harus tetap taat dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem.
"Dalam perda tersebut diatur bahwa surat izin penambangan daerah (SIPD) untuk galian C tidak boleh diberikan kepada usaha galian dengan batas ketinggian di atas 500 meter,"ujarnya.
Selama ini, ujar Pastika, banyak galian C yang tidak memiliki izin, tetapi dipungut retribusi.
"Padahal berani memungut itu harus ada dasar hukumnya, apa dasarnya itu?" ujarnya mempertanyakan.
Terkait dengan isu ancaman dari pengusaha galian C yang tak mengantongi izin akan melakukan demo besar-besaran, Pastika mengatakan bahwa dirinya paling tidak bisa diancam . "Salah kok malah ngancam? Kalau bener begitu saya tutup selama-lamanya, ngancam juga jadinya," ucapnya.[bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 919 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 769 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 582 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 547 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026