Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Anti Narkoba di Klungkung Diatur Dalam Perarem Adat
Selasa, 13 September 2016,
19:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Peredaran Narkoba sampai ke pelosok desa membuat Kabupaten Klungkung melakukan langkah-langkah kongkrit. Kini di Klungkung gerakan anti narkoba masuk dalam perarem (aturan) adat di desa masing-masing.
Draf perarem itu kini tengah digodog dan disempurnakan. Bahkan Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi, SiK dan Ketua BNK Klungkung I Made Kasta memimpin jalannya Rapat koordinasi penyempurnaan draft perarem anti Narkoba, bertempat di Rupatama Polres Klungkung, Selasa, 13/9/2016.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Badan Kesbang polinmas Klungkung Wayan Sunarta, Ketua MMDP Klungkung, Majelis Alit, Perwakilan dari Kantor Pengadilan Negeri Klungkung, Perwakilan dari Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung dan para Kasat serta Kapolsek di lingkungan Polres Klungkung.
Dilansir suaradewata, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terhadap draft perarem anti narkoba dengan didasari atas kepedulian terhadap bahaya narkoba yang sudah merambah sampai kepelosok desa yang ada di Kabupaten Klungkung. Niat ini juga untuk membuat jera para pelaku-pelaku narkoba.
Untuk mendukung kegiatan ini nantinya draft perarem anti narkoba ini akan digulirkan kemasing-masing Desa yang ada di Kabupaten Klungkung. Dengan harapan masing-masing desa mampu memasukkan poin anti narkoba ini ke dalam perarem untuk menekan penyalah gunaan narkoba.
"Kita berharap seluruh komponen masyarakat ikut bergerak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat," terang I Made Kasta Ketua BNK Klungkung yang juga wakil Bupati Klungkung ini.
Menurutnya sejumlah desa telah memasukkan perarem anti narkoba dan menerapkannya di wilayah mereka. Lanjut Kasta, dengan diikutkannya sangsi adat selain jeratan hukum bagi para penyalahguna narkoba sangat efektif untuk menekan peredarannya dan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. [bbn/sdc/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 800 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 696 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 516 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 498 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026