Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 8 Oktober 2026
Anti Narkoba di Klungkung Diatur Dalam Perarem Adat
Selasa, 13 September 2016,
19:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Peredaran Narkoba sampai ke pelosok desa membuat Kabupaten Klungkung melakukan langkah-langkah kongkrit. Kini di Klungkung gerakan anti narkoba masuk dalam perarem (aturan) adat di desa masing-masing.
Draf perarem itu kini tengah digodog dan disempurnakan. Bahkan Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi, SiK dan Ketua BNK Klungkung I Made Kasta memimpin jalannya Rapat koordinasi penyempurnaan draft perarem anti Narkoba, bertempat di Rupatama Polres Klungkung, Selasa, 13/9/2016.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Badan Kesbang polinmas Klungkung Wayan Sunarta, Ketua MMDP Klungkung, Majelis Alit, Perwakilan dari Kantor Pengadilan Negeri Klungkung, Perwakilan dari Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung dan para Kasat serta Kapolsek di lingkungan Polres Klungkung.
Dilansir suaradewata, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terhadap draft perarem anti narkoba dengan didasari atas kepedulian terhadap bahaya narkoba yang sudah merambah sampai kepelosok desa yang ada di Kabupaten Klungkung. Niat ini juga untuk membuat jera para pelaku-pelaku narkoba.
Untuk mendukung kegiatan ini nantinya draft perarem anti narkoba ini akan digulirkan kemasing-masing Desa yang ada di Kabupaten Klungkung. Dengan harapan masing-masing desa mampu memasukkan poin anti narkoba ini ke dalam perarem untuk menekan penyalah gunaan narkoba.
"Kita berharap seluruh komponen masyarakat ikut bergerak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat," terang I Made Kasta Ketua BNK Klungkung yang juga wakil Bupati Klungkung ini.
Menurutnya sejumlah desa telah memasukkan perarem anti narkoba dan menerapkannya di wilayah mereka. Lanjut Kasta, dengan diikutkannya sangsi adat selain jeratan hukum bagi para penyalahguna narkoba sangat efektif untuk menekan peredarannya dan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. [bbn/sdc/psk]
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1499 Kali
02
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1257 Kali
03
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 709 Kali
04
Desa Batuan Gianyar Raih Juara I Learning Village Dunia
Dibaca: 631 Kali
05
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 590 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026