Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 7 Mei 2026
Polresta Denpasar Tangkap Pengedar Sabu, Barangnya dari LP Kerobokan
Kamis, 22 September 2016,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dalam sehari, 4 pengedar narkoba ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar. Keempat tersangka terbukti menyimpan dan menguasai narkoba untuk dijual kepada pelanggan. Dua pengedar mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Lapas Kerobokan, Denpasar.
Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana empat tersangka yang ditangkap yakni HS (39), Her (27), AS (21) dan AY (27). Keempat tersangka ini merupakan pengedar dan tidak satu jaringan. Dijelaskannya, tersangka HS merupakan pengurus travel ditangkap pada Senin (19/9) sekitar pukul 16.00 Wita, di Jalan Bung Tomo X nomor 100 dengan barang bukti 1 paket sabu.
“Narkoba dibeli dari seorang temannya GL seharga Rp 700.00. dia sudah 4 kali membeli dengan cara mentransfer uang dan mengambil barang dengan system tempel. Dia ini residivis narkoba dan divonis 16 bulan penjara. Dia keluar dari Lapas pada Bulan Pebruari 206,” jelasnya.
Di hari yang sama, tersangka Her, pekerja tukang ojek tinggal di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar ditangkap sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Marlboro Barat depan warung Banyuwangi Pengubengan Kangin, Kerobokan Kuta Utara. Barang bukti yang disita berupa 1 paket sabu.
“Pelaku membeli sabu dari temannya seorang napi lapas kerobokan berinisial DW dengan harga Rp 500 ribu. Pembelian dilakukan setelah transfer ke BCA. Dia ini tidak pernah dihukum dan sudah mengkomsumsi narkoba sejak setahun lalu,” ujar Kompol Ganefo.
Masih di hari yang sama, petugas juga menangkap tersangka AS (21) pegawai restoran yang tinggal di Jalan Monang maning Denpasar, sekitar pukul 22.30 Wita. Penangkapan berlangsung di Jalan Gunung Batukaru nomor 66 depan UD Sinar Bangunan, Tegal kerta, Denpasar Barat.
“Kami amankan dari tersangka 1 paket sabu sabu. Dia membeli sebanyak 6 kali dari temnanya BO seharga Rp 500 ribu,” terangnya.
Terakhir, tersangka AY (27) ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Soputan I Gang Ulun Suan nomor 19 Banjar Abian Timbul Pemecutan Kelod, Denpasar, sekitar pukul 22.05 Wita. Polisi mengamankan barang bukti dari tersangka sebanyak 3 paket sabu.
“Narkoba di beli dari seorang napi Lapas Kerobokan berinisial AAN seharga Rp 1,7 juta. Pembelian dengan cara mentransfer. Dia beli 5 paket dan sudah 2 paket dipakai sendiri. [bbn/spy/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 716 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 660 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 485 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 466 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026