Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 8 Oktober 2026
Jadi Kurir Narkoba, Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap
Jumat, 30 September 2016,
08:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali terhadap 40 anggota Aviatian Security Angkasa Pura Bandara International Ngurah Rai Tuban, pada Rabu (28/9) lalu, belum sepenuhnya berhasil. Meski dari hasil tes urine semuanya negative, ternyata masih ada oknum security yang bermain-main dengan narkoba.
Dia adalah MDA (26), ditangkap jajaran Sat Resnarkoba di rumah kosnya di Jalan Gelogor Indah Gang 1 nomor 4 Banjar Gelogor Pemogan, dengan barang bukti 13 paket sabu seberat 15 gram. Tersangka MDA merupakan target operasi lama jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar. Kepiawaiannya mengkomsumsi dan menjual narkoba terendus petugas sejak seminggu lalu.
Tersangka MDA ditangkap di rumah kosnya di Jalan Gelogor Indah Gang 1 nomor 4 Banjar Gelogor Pemogan, pada Rabu (28/9) sekitar pukul 15.30 Wita. “Dia ditangkap di depan rumahnya dan dari penggeledahan ditemukan paketan sabu disimpan di dalam jok motor tua merek Honda CB yang sudah tidak terpakai lagi,” jelas Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, pada Kamis (29/9).
Paketan narkoba tersebut dikemas dalam 13 paket plastik klip yang beratnya mencapai 15 gram. Sementara oknum Security Angkasa Pura ini mengaku sabu sabu diperoleh dari temannya, berinisial KMR penghuni Lapas Tabanan. KMR sendiri dipenjara dalam kasus narkoba. Tersangka MDA bertugas sebagai kurir narkoba sejak 6 bulan lalu dengan mengambil keuntungan sebesar Rp 500.000, setiap minggunya.
“Tersangka MDA mengaku jumlah sabu yang diterimanya dari MKR bervariasi paling sedikit 10 gram dan paling banyak 100 gram. Dia yang memecah-mecahkan sabu tersebut di rumahnya dan dijual kepada pelanggannya,” beber Kompol Ganefo.
Bagian lain, petugas Sat Resnarkoba menciduk ADW (41), tukang pungut Retribusi di Pasar Jalan Sulawesi. Ia diciduk di Jalan Sumatera Gang II nomor 7 Banjar Titih Dauh Puri Kangin, denpasar, pada Rabu (28/9) sekitar pukul 19.30 Wita. Petugas mengamankan tersangka dengan barang bukti 1 paket sabu yang diakui tersangka diperoleh temannya, SMN (49).
Petugas kemudian memancing SMN, pedagang bakso ini ke lokasi dan menangkapnya dengan barang bukti 1 paket sabu. Tersangka SMN merupakan residivis narkoba tangkapan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar tahun 2003 divonis 4 tahun penjara di LP Kerobokan dan bebas tahun 2007.
Sehari sebelumnya, 27 September sekitar pukul 23.30 Wita, petugas juga menangkap tersangka AS, sopir freelance di Jalan By Pass Ngurah Rai Banjar Pesanggaran, Sanur dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 39,66 gram. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang napi di Lapas Klungkung dengan imbalan satu paket sabu.[bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1517 Kali
02
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1270 Kali
03
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 730 Kali
04
Desa Batuan Gianyar Raih Juara I Learning Village Dunia
Dibaca: 655 Kali
05
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 642 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026