Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Kapolri Pertimbangkan Prestasi dan Kesalahan Kombes Franky
Kasus Dirnarkoba Polda Bali
Sabtu, 1 Oktober 2016,
17:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian masih mendalami kasus yang melibatkan Kombes Pol Franky Haryanto Parapat terkait pemerasan tersangka narkoba saat menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Bali sebelum memberikan putusan sanksi.
"Kita lihat bagaimana prestasinya selama ini. Banyak prestasinya apa banyak kesalahannya?" kata Jenderal Tito, di Jakarta, Sabtu (1/10/2016).
Saat ini, katanya, Kombes Franky masih diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). Menurutnya, keputusan pemberian sanksi tergantung dari hasil pemeriksaan tersebut.
"Kita harus hargai kalau dia berprestasi dan ini (pemerasan) tidak terlalu prinsip, maka sanksinya kode etik. Tapi kalau enggak pernah berprestasi, desersi terus, lalu dia meras (pemerasan), ya keluar (diberhentikan dari Kepolisian) saja," katanya.
Pada Senin (19/9), dilakukan penggerebekan oleh petugas Pengawasan Internal (Paminal) Mabes Polri terhadap Kombes Franky Haryanto terkait kasus dugaan pemerasan tujuh kasus narkoba.
Selain kasus pemerasan, Franky juga diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang senilai Rp50 juta.
Menurut Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, pengungkapan kasus Franky diawali dari adanya laporan.
"Itu (pengungkapan) didasarkan adanya laporan pengaduan. Orang yang melapor adalah orang yang merasa dirugikan karena diperas," tutur Boy.
Dalam perkembangannya, Kapolri telah mencopot Franky dari jabatannya dan memutasinya sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Polri. Kadivhumas Boy mengatakan hal ini untuk memudahkan pemeriksaan Franky di Jakarta.
Sementara, Kombes Pol M Arief Ramdhani yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri diangkat menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Bali. [bbn/idc/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026