Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Antisipasi Pungli, Dishub Buleleng Bina Para Juru Parkir
Kamis, 3 November 2016,
06:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Buleleng. Terkait dengan adanya upaya pemberantasan pungutan liar (pungli), berbagai instansi terkait mulai mengambil langkah-langkah. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng. Pembinaan kepada para juru parkir dilakukan oleh Dishub Buleleng di Aula Kantor Dishub Buleleng, Rabu (2/11) yang dipimpin langsung oleh Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP, SE.,M.Si. Pembinaan ini dilakukan kepada juru parkir yang sebenarnya sudah melaksanakan tugas dengan baik agar terhindar dari aktivitas pungli.
Menurut Gunawan, pembinaan ini menekankan kepada hal-hal yang terkait seperti yang sedang hangat saat ini yaitu pungli. Dishub Buleleng ingin mengajak kepada para juru parkir untuk bekerja sesuai aturan misalnya selalu memberikan karcis saat bertugas. Hal ini harus dilakukan karena kalau tidak akan disinyalir sebagai pungutan liar.
"Kami ingin menekankan kepada teman-teman yang bertugas di lapangan untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Mantan Kabag humas ini juga mengungkapkan penekanan pembinaan ini dilakukan kepada para koordinator juru parkir di Kabupaten Buleleng. Para koordinator ini diharapkan bisa mempengaruhi teman-temannya untuk bekerja sesuai aturan. Menurutnya, selama ini para juru parkir sudah bekerja dengan baik namun ada warga yang biasanya tidak menerima karcis saat diberikan. "Kegiatan ini untuk menghindarkan para juru parkir ini melakukan aktivitas pungli," ungkapnya.
Untuk sanksi bagi juru parkir yang melanggar aturan, Gunawan menjelaskan setelah melakukan pembinaan dan pengarahan tentang mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, pihaknya akan melakukan sidak dan razia. Dishub Buleleng akan melihat tingkat kesalahannya. Dishub Buleleng juga memiliki tim untuk pembinaan, pengarahan dan teguran.
"Sanksi akan diberikan kepada para juru parkir yang melanggar. Bahkan sampai saat ini kita telah melakukan pemecatan kepada juru parkir yang tidak bekerja sesuai dengan tupoksinya," jelas Gunawan.
Sementara itu, salah satu juru parkir dari Wanagiri, Nengah Arcana, mengungkapkan selama 20 tahun dirinya bekerja sebagai juru parkir, tidak ada hambatan yang berarti. Arcana mengaku sudah bekerja sesuai aturan. Pihaknya juga sangat berterimakasih kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng karena sudah memberikan informasi tentang pungli kepada dirinya.
"Selama ini saya bekerja sebagai juru parkir tidak ada hambatan. Saya juga menyampaikan terimakasih kepada Dishub Buleleng karena terus memberikan informasi dan pembinaan kepada para juru parkir," tutupnya.[rls/psk]
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5970 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2303 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026