Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Resmob Tembak Penipu Modus Pura-Pura Beli Motor

Senin, 5 Desember 2016, 22:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Banyaknya laporan kejahatan bermodus berpura-pura membeli motor dan kemudian dilarikan, diungkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar. Polisi menangkap pelakunya, I Gusti Ngurah Wardana alias Gung Gir (43) di Jalan Bidadari 11 Kuta Utara, pada Minggu (4/12) siang. Tersangka yang tinggal d Jalan Gelogor Carik Gang Ratna Sari II nomor 25 kamar L Denpasar Selatan, terpaksa kaki kirinya ditembak karena kabur dan melawan petugas.
 
Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Reskrim Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, Gung Gir ditangkap berdasar laporan yang masuk ke Polisi. Salah satu TKP terjadi di Jalan Nusa Kambangan nomor 110 Denpasar. Modus operandi yang dilakukan tersangka Gung Gir cukup rapi dengan sasaran kendaraan sepeda motor. Dia berpura-pura mendatangi pemilik motor dan menawarkan harga. 
 
“Pelaku melakukan penipuan dan penggelapan dengan sasaran kurang lebih 20 TKP,” jelas AKBP Artana, Senin (5/12).
 
Singkatnya, tersangka berpura pura membeli motor milik korban yang dipajang dipinggir jalan maupun di showroom. Setelah menguasai dokumen atau surat-surat sepeda motor, tersangka membonceng korbannya dengan dalih untuk mengambil uang di rumah tersangka. 
 
Namun itu hanya tipuan belaka. Ditengah perjalanan, tersangka Gung Gir menurunkan korban dan langsung kabur.
 
Beragam sepeda motor berhasil dilarikan tersangka Gung Gir. Terdata, dari Bulan Juni hingga Desember 2016, di wilayah hokum Denpasar terdapat 7 TKP terdiri dari Honda Vario warna hitam DK 4210 IG, Kawazaki Ninja warna merah DK 4894 FL, Honda Vario warna hitam silver, DK 7304 CJ, Yamaha Mio DK 2782 DG, Kawazaki Ninja warna hijau, DK 2002 XK, Honda GL Pro warna hitam DK 5840 PA dan Honda Vario warna biru DK 7131 CN.
 
Dengan masuknya laporan korban, Tim Resmob Polresta Denpasar mencari persembunyian tersangka, pada Minggu (4/12) sekitar pukul 14.20 Wita. Hasil lidik, petugas mendapati tersangka Gung Gir melintas di Jalan Batanta Banjar Sebelanga Denpasar. Petugas kemudian mengejar hingga ke Jalan Bidadari II Kuta Utara Badung.
 
Namun, tersangka Gung Gir berusaha kabur dan melawan petugas. Walhasil, petugas melumpuhkan kaki kiri tersangka dengan sebutir timah panas. Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya menipu dan melarikan motor korban dengan modus berpura-pura membeli motor. 
 
“Pemeriksaan masih berjalan dan barang bukti 7 unit motor sudah kami amankan, tandasnya. [spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami