Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Bali Dukung Usulan HNSI Terkait Perda Nelayan

Sabtu, 3 Desember 2016, 16:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Anggota DPRD Bali Nyoman Wirya, mendukung usulan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kepada pemerintah untuk membuat peraturan daerah mengenai keberadaan "bendega" atau nelayan.
 
"Saya mendukung usulan HNSI kepada pemerintah maupun DPRD Bali untuk membuat Perda Tentang `Bendega`, terutama dalam upaya pelestarian budaya dan relegi," katanya di Denpasar, Jumat (3/12).
 
Ia mengatakan usulan dari HNSI tersebut sudah disampaikan kepada DPRD Bali, namun saat ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut, sebab untuk membuat sebuah perda memerlukan waktu dan perlu kajian dari berbagai sektor.
 
"Apalagi membuat perda baru, memerlukan proses dan mekanisme, disamping juga mendapatkan kajian dari masyarakat dan para akademisi," ucap politikus Partai Golkar.
 
Wirya mengatakan langkah untuk pelestarian budaya dan relegi yang melekat pada "bendega" atau nelayan perlu dibahas lebih lanjut, karena menyangkut dengan kearifan lokal.
 
"Memang secara menyeluruh nelayan sudah mendapat perhatian pemerintah pusat dan daerah. Namun dalam budaya dan relegi di Bali harus dapat dilestarikan, sebab para "bendega" memiliki tanggung jawab untuk menjadi `penyungsung pura segara`," ujar anggota Komisi IV DPRD Bali.
 
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali Ir Nengah Manu Mudita meminta pemerintah daerah maupun DPRD setempat membuat peraturan daerah (perda) "bendega" atau nelayan.
 
"Kami meminta kepada pemerintah provinsi maupun DPRD Bali membuat perda yang mengatur keberadaan `bendega` serta pendukung aktivitasnya," katanya.
 
Ia mengatakan, perlunya aturan hukum dalam bentuk perda tersebut adalah bertujuan untuk mendapatkan perlindungan secara sosial dan budaya. Sebab keberadaan `bendega` di Bali tidak terlepas dari kegiatan budaya dan ritual keagamaan.[bbn/rls/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami