Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Narkoba di Kabupaten Badung Meningkat Selama 2016

Rabu, 28 Desember 2016, 05:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Kurun waktu Januari hingga Desember 2016, tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Badung mengalami penurunan, yakni 78 kasus dibanding tahun 2015 lalu, mencapai 89 kasus. Sementara pengungkapan kasus narkoba meningkat menjadi 66 kasus, dibanding tahun 2015  yakni 34 kasus.
 
“Tindak kejahatan menurun tapi kasus pengungkapan narkoba meningkat,” demikian disampaikan Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan di sela sela jumpa pers akhir tahun di Mapolres Badung, Selasa (27/12). 
 
Kapolres mengakui tahun ini kasus kriminalitas di Badung sangat menonjol. Yakni, kasus curat 32 kasus, curas 8 kasus, curanmor 31 kasus dan judi 7 kasus). Dari jumlah tersebut, pihaknya baru mengungkap 26 kasus. Yakni curat 9 kasus, curanmor 10 kasus dan judi 7 kasus. 
 
"Jadi, kasus yang terungkap sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, pelimpahan tahap II,” tegasnya.
 
Mantan Kapolres Penjaringan Jakarta Utara ini mengatakan, barang bukti yang disita selama pengungkapan kriminalitas yakni 48 unit motor hasil curian, uang Rp 43 juta lebih dan 300 Euro, sejumlah perhiasan, barang elektronik. Sedangkan dari kasus judi, menyita diantaranya 20 paito, 18 lembar rekapan togel dan hanpdhone.
 
"Kasus curanmor mendominasi di wilayah hukum Polres Badung tapi sudah terungkap. Kami berharap kepada masyarakat untuk menjaga sepeda motornya dan berhati hati saat memarkirkan kendaraan. Kalau perlu pakai kunci ganda,” tegasnya.
 
Namun tahun 2016 kata Kapolres, kasus narkoba semakin meningkat dibanding tahun 2015 lalu. Tindak pidana narkoba meliputi 66 kasus dengan 81 orang tersangka yang 8 orang diantaranya perempuan. Selain itu, petugas dibawah Komando Kasat Reserse Narkoba AKP Djoko Hariadi juga mengungkap 17 kasus minuman keras.
 
Sementara barang bukti yang disita dalam tindak pidana narkoba itu yakni ekstasi mencapai 5.314 butir. Disusul sabu-sabu sebanyak 2.803,95 gram dan ganja 39,57 gram. Sedangkan miras, terdiri dari arak 1.084,9 liter, tequila dua botol, vodka 1 botol serta Rum 1 botol.[spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami