Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 5 Mei 2026
Sebulan Keluar Lapas, Pengedar Narkoba Kembali Diciduk
Jumat, 13 Januari 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sebulan keluar dari Lapastik Bangli, residivis kambuhan berinisial Indra H (39) ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Badung dalam sebuah penyergapan di depan Toko Sembako Cahaya Dewata Jalan Danau Tempe Sanur, pada 6 Januari lalu. Dari tangannya petugas menyita dua paket sabu berikut alat isap bong.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, Indra merupakan residivis narkoba yang baru keluar dari Lapastik Bangli, sebulan lalu. Lantaran sudah menjadi target operasi, Indra ditangkap di depan Toko Sembako cahaya Dewata di jalan Danau Tempe, Sanur, saat membawa narkoba di sakunya.
"Kami amankan barang bukti dua paket klip berisi sabu dengan berat 1,23 gram, satu buah bong,” jelasnya, Kamis (12/1) kemarin. Menurut tersangka Indra, paketan sabu itu diperoleh dari temannya di Surabaya dan akan dijual di daerah Badung dan Denpasar. Penjualan narkoba dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sekeluar dari Lapastik Bangli sebulan lalu. “Jadi, setelah dapat sabu dia cubit dan dijual kepada pelanggannya,” ujar AKP Djoko.
Penangkapan terhadap pelaku narkoba juga dilakukan terhadap Mukhamad (38) di Jalan Mahendradatta Banjar Abiantimbul, Denpasar. Petugas menghentikan motor pelaku dan menggeledah serta menemukan delapan paket klip sabu seberat 4,93 gram yang dilakban dan disembunyikan di dalam Plastik bekas makanan ringan.
Petugas menggiring tersangka ke rumah kosnya di Gang Robiwiliam kamar nomor 2 Jalan Mahendradata Denpasar. Dari dalam kamar kosnya petugas kembali menemukan kotak permen yang didalamnya terdapat 30 butir pil ekstasi warna hijau, timbangan elektrik, alat isap sabu. Dia mengaku narkoba itu diedarkannya untuk membiayai hidup anak dan istrinya di Jawa.
“Dia ini residivis kasus narkoba dan sempat mendekam di Lapas Kerobokan 1,5 tahun,” terangnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 405 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 355 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 350 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026