Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Anak Buah Terjaring OTT, Kadis Dishub Diperiksa 2 Jam

Rabu, 22 Februari 2017, 14:00 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Gara-gara anak buah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Nengah Sukasta ikut dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung. Selain itu, Kadis penyidik juga memeriksa dua staf Dishub lainnya, Wayan Sutama dan Wayan Mardana, Selasa (21/2) kemarin. 
 
Sukasta dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya sempat dimintai keterangan Jumat (17/2) lalu. Sukasta mengaku dirinya ditanya seputar data kepegawaian Dinas Perhubungan. 
 
[pilihan-redaksi]
“Ada sekitar dua jam saya dimintai keterangan, soal data kepegawaian saja,” kata Nengah Sukasta. 
 
Ia juga menyampaikan kalau dua stafnya pagi kemarin juga dimintai keterangan oleh penyidik. 
 
“Tadi pagi ada dua staf dipanggil penyidik,” imbuhnya. 
 
Sukasta mengatakan pihaknya belum menentukan tindakan apa yang akan diambil terhada oknum AA Gede PS yang terjaring OTT di depan Terminal Galiran, Selasa (14/2) pukul 21.00. Menurutnya, karena proses kasus pungli ini masih berjalan di kepolisian, Sukasta menunggu hasil pemeriksaan di kepolisian. 
 
“Karena masalah ini sudah ditangani di polisi, saya menunggu hasil pemeriksaan di polisi. Apakah hasilnya nanti diserahkan ke Bupati atau ke Dinas Perhubungan, kami masih menunggu,” terangnya. 
 
Sukasta juga menyampaikan upaya-upaya yang dilakukannya untuk mencegah kejadian yang sama terulang lagi. Setiap apel Sukasta mengaku mengingatkan stafnya untuk selalu bekerja sesuai ketentuan yang ada. 
 
“Saya lebih intensif lagi melakukan pembinaan dan meningkatkan pengawasan kepada staf,” tegas Sukasta. 
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andre membenarkan sudah meminta keterangan kepada Sukasta dan duapegawai Dishub.  
 
[pilihan-redaksi2]
“Mereka ditanya soal kewenangan di pasar dan terminal,” kata Wiastu Andre. 
 
Perwira pertama ini menyampaikan sudah berkoordinasi dengan tim yustisi Pemkab Klungkung  untuk memproses kasus ini selanjutnya. 
 
Kasus ini terungkap saat Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum pegawai Dishub berinisial AA Gede PS (55). Saat itu AA Gede PS sedang  melakukan pungli terhadap pedagang bermobil di depan Terminal Galiran. Dari tangan pelaku, Tim Saber Pungli menyita uang sebanyak Rp 20 ribu.  [wan/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami