Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 22 Juni 2026
Pria Ini Kuras Uang Bank Hingga Rp800 M
Kamis, 9 Maret 2017,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Jajaran Direktorat Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial HS terkait kasus pemalsuan dan penggelapan dokumen saat peminjaman kredit modal usaha atau kerja di tujuh bank.
Direktur Dittipdeksus Brigjen Pol. Agung Setya menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari HS memanfaatkan kondisi perbankan yang sedang lesuh, dengan mengajukan kredit modal usaha kepada salah satu bank bermodalkan daftar Purchase Order (PO) dari 10 perusahaan fiktif, yang ingin memesan di perusahaan PT. Rocrit Aldeway yang diklaim sebagai miliknya.
[pilihan-redaksi]
Kemudian pria yang diketahui pernah bekerja di bidang perbankan tersebut mempengaruhi manager bank berinisial D melakukan hal yang menyimpang sehingga permohonannya disetujui.
"Misalnya harus dilakukan pengecekan tapi dia (D) tidak lakukan pengecekan," ujar Agung, Kamis (9/3/2017).
Untuk memuluskan penipuannya, lanjut Agung, HS menyogok D dengan uang sebesar Rp700 juta. Sehingga Ia mendapat pinjaman Rp250 miliar yang kemudian dikelola untuk dijadikan sebagai agunan di enam bank lainnya sehingga pelaku berhasil mengantongi uang sebanyak Rp836 miliar.
"Modusnya sama, salah satunya 10 PO itu yang digunakan. Kita masih dalami lagi, karena pelaku megetahui persis perbankan," pungkasnya.[bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026