Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Terseret Kasus e-KTP, Novanto Dianggap Tamat
Kamis, 16 Maret 2017,
16:38 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Pengamat Politik Petrus Salestinus mengatakan Surat Dakwaaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara terdakwa Irman dan Sugiharto nampak Ketua DPR Setya Novanto berperan besar dalam mengatur atau mengotaki proses pengadaan proyek e-KTP nasional.
"Dari dakwaan nampak jelas betapa Setya Novanto berperan besar dalam mengatur atau mengotaki proses pengadaan proyek E-KTP nasional, menggiring untuk mengarahkan pada perusahaan tertentu untuk memenangkan tender, mengatur pembagian anggaran proyek Rp. 5,9 triliun dibagi dua, 50% untuk pengadaan proyek dan 50% untuk dibagi-bagi diantara mereka," katanya, Rabu (15/3/2017).
[pilihan-redaksi]
Bahkan menurutnya yang lebih tragis lagi terdapat komitmen antara Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar untuk mengawal rencana korupsi uang negara sebesar Rp. 2,3 triliun lebih dalam rapat-rapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri.
Di samping itu menurut Petrus, sepertinya sebelum anggaran proyek ini cair, ada penyandang dana yang memgeluarkan dana talangan atau sudah diizinkan untuk melakukan suap ke berbagai pusat kekuasaan yang menentukan kelancaran korupsi ini.
"Dari rangkaian uraian dakwaan dalam perkara Irman dan Sugiharto, maka sudah dapat dipastikan nasib Setya Novanto akan tamat dalam kasus mega korupsi e-KTP ini," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut di persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ketika itu, disebut memiliki peran penting dalam proyek e-KTP, terutama dalam proses penganggaran di DPR. Dalam dakwaan, Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
Menurut jaksa KPK, Novanto bersama pengusaha Andi Narogong, Ketua Umum Partai Demokrat saat itu Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat saat itu Muhammad Nazaruddin, menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak. Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin kemudian disebut mengatur pembagian anggaran dari 49 persen yang rencananya akan dibagi-bagi. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3772 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1712 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026