Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Terseret Kasus e-KTP, Novanto Dianggap Tamat
Kamis, 16 Maret 2017,
16:38 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Pengamat Politik Petrus Salestinus mengatakan Surat Dakwaaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara terdakwa Irman dan Sugiharto nampak Ketua DPR Setya Novanto berperan besar dalam mengatur atau mengotaki proses pengadaan proyek e-KTP nasional.
"Dari dakwaan nampak jelas betapa Setya Novanto berperan besar dalam mengatur atau mengotaki proses pengadaan proyek E-KTP nasional, menggiring untuk mengarahkan pada perusahaan tertentu untuk memenangkan tender, mengatur pembagian anggaran proyek Rp. 5,9 triliun dibagi dua, 50% untuk pengadaan proyek dan 50% untuk dibagi-bagi diantara mereka," katanya, Rabu (15/3/2017).
[pilihan-redaksi]
Bahkan menurutnya yang lebih tragis lagi terdapat komitmen antara Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar untuk mengawal rencana korupsi uang negara sebesar Rp. 2,3 triliun lebih dalam rapat-rapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri.
Di samping itu menurut Petrus, sepertinya sebelum anggaran proyek ini cair, ada penyandang dana yang memgeluarkan dana talangan atau sudah diizinkan untuk melakukan suap ke berbagai pusat kekuasaan yang menentukan kelancaran korupsi ini.
"Dari rangkaian uraian dakwaan dalam perkara Irman dan Sugiharto, maka sudah dapat dipastikan nasib Setya Novanto akan tamat dalam kasus mega korupsi e-KTP ini," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut di persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ketika itu, disebut memiliki peran penting dalam proyek e-KTP, terutama dalam proses penganggaran di DPR. Dalam dakwaan, Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
Menurut jaksa KPK, Novanto bersama pengusaha Andi Narogong, Ketua Umum Partai Demokrat saat itu Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat saat itu Muhammad Nazaruddin, menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak. Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin kemudian disebut mengatur pembagian anggaran dari 49 persen yang rencananya akan dibagi-bagi. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2719 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026