Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 15 Mei 2026
Usai Diarak, Ogoh-Ogoh Wajib Dimusnahkan
Kamis, 16 Maret 2017,
17:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Tabanan I Wayan Tontra menghimbau kepada masyarakat agar dalam mengarak ogoh-ogoh harus sesuai dengan etika tata krama adat Bali.
“Salah satunya tidak melewati batas adat ataupun banjar, sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” jelas Tontra, Kamis (16/3).
[pilihan-redaksi]
Ia juga menghimbau sebelum dan saat mengarak ogoh-ogoh tidak mengonsumsi minuman beralkohol, yang bisa memicu permasalahan. Hal ini pun sudah diinformasikanya kepada para Bendesa adat di seluruh kabupaten Tabanan.
Ketika ditanya mengenai pemusnahan ogoh-ogoh seusai diarak, Tontra yang juga Ketua PHDI Kabupaten Tabanan menjelaskan, ogoh-ogoh itu tidak wajib dipelasapas atau diupacarai. Tetapi ogoh-ogoh yang sebelum diarak keliling banjar, usai diarak di malam pengrupukan wajib dimusnahkan.
“Ini yang harus diperhatikan,” tandasnya.
Namun faktanya masih banyak ogoh-ogoh yang dibiarkan berdiri kokoh di perbatasan desa atau banjar, meskipun perayaan pengerupukan bahkan hari raya nyepi sudah lewat.
“Kami tidak memungkiri hal itu. Sebaiknya harus dimusnahkan. Apabila dibiarkan jelas mengganggu,” jelas tokoh masyarakat asal Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan ini.
Sementara itu sejauh ini data yang berhasil dihimpun Beritabali.com, jumlah ogoh-ogoh yang akan diarak di malam pengerupukan di kabupaten Tabanan sebanyak 894 ogoh-ogoh. [nod/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1342 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1029 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 868 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 774 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026