Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tujuh Pelaku Narkoba Digiring ke Bui

Jumat, 17 Maret 2017, 17:00 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tujuh pelaku narkoba digiring ke bui Polresta Denpasar setelah ketahuan sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Salah satu tersangka yakni TTJ (34), mantan residivis kasus narkoba ini kembali ditangkap pada Selasa (14/3) sekitar pukul 00.30 dini hari lalu.

[pilihan-redaksi]
"Tersangka diamankan di seputaran Jalan Patimura, Kuta. Saat digeledah didapati satu paket sabu-sabu (SS)," kata Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo Kamis (16/3) kemarin.

Tersangka TTJ yang bekerja sebagai engineering di restoran ini ditangkap atas penyelidikan petugas. Setelah ditangkap di Jalan Patimura Kuta, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari napi lapas kerobokan berinisial AN. Sabu tersebut dibeli seharga Rp 400.000 yang pembayarannya melalui transfer ke rekening BNI.

"Mengakunya baru tiga kali beli dari AN, tapi pengakuannya kami kembangkan," ujar mantan Kapolsek Kuta ini.

Setelah ditelusuri ternyata pria yang tinggal di Jalan Mataram, Kuta ini pernah dihukum pada tahun 2004 dalam kasus Psikotropika (lexotan) dengan vonis 2 tahun 8 bulan. Namun hanya tidak semua hukuman dia jalani. TTJ dinyatakan bebas pada bulan mei 2006 lalu.

Selain TTJ, polisi juga mengamankan lima tersangka lainnya. NR (49) sebagai sale ditangkap Minggu (12/3) lalu dengan barang bukti (BB) sepaket sabu-sabu. SW (32) sebagai pemandu wisata diringkus Senin (12/3). MR (37), pekerjaan sehari-hari sebagai sopir.

[pilihan-redaksi2]
GD (29), tinggal di Jalan Raya Pemogan, Dendel. Pemuda pengangguran ini dibekuk petugas pada Rabu (15/3) lalu di seputaran Jl. Sunset Road, Kuta.

Malam harinya, polisi juga menangkap MS (40) di seputaran Jl. Tukad Pakerisan, Panjer. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket SS yang dari pengakuan untuk dikonsumsi sendiri. [spy/wrt]

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami