Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
BNNP Bali : "Rehabilitasi Pecandu Asal Bali Asli Sebanyak 40,46%"
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melaksanakan penyuluhan narkoba di Kantor Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan di Renon, Denpasar, pada Senin (20/3) kemarin. Penyuluhan narkoba ini dilakukan sebagai bentuk tindakan pencegahan bahaya narkoba dikalangan partai politik.
Kegiatan bimbingan teknis dalam rangka sinergitas program pemberdayaan alternatif ini berlangsung di kantor DPD PDI Perjuangan di Jalan Cok Agung Tresna, Renon Denpasar sekitar pukul 10.00 Wita. Peserta yang hadir dalam pertemuan sebanyak 20 orang terdiri dari pimpinan cabang dan ranting se-Bali.
[pilihan-redaksi]
Dalam pertemuan, Wakil Ketua DPD PDIP Bali I Gusti Ngurah Kesuma Alit Kelakan, mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan BNNP Bali. Hal ini merujuk dari kondisi peredaran narkoba yang saat ini sudah masuk ke semua lapisan masyarakat.
“Saya saat menjadi ketua BNP dari tahun 2003 sampai 2008 jadi tahu kondisi peredarannya. Saya berharap bimbingan teknis ini dapat diteruskan ke ranting partai. Sebab, mafia pengedar narkoba menggunakan segala cara dengan halus maupun kasar maka itu harus diberantas sampai ke akar akarnya,” ujar Alit Kelakan.
Sementara, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa memaparkan tentang kondisi peredaran narkoba serta data rehabilitasi yang telah dilakukan oleh BNNP Bali sepanjang 2016. Di mana data orang Bali asli sebanyak 397 orang menjadi tersangka dari total 974 orang di luar Bali.
"Jadi, penduduk Bali asli pecandu yang telah menjalani rehabilitasi selama tahun 2016 adalah 40,46%, dan jumlah ini naik tiap tahun" tegas jenderal bintang satu dipundak ini.
Sementara untuk kelompok umur pengguna terbanyak yaitu usia produktif umur 26-30 tahun serta berprofesi swasta. Data ini didapatkan secara voluntary atau melapor diri ke BNNP Bali atau Compulsary yaitu bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Sementara, tahanan yang merupakan penyalahguna narkoba dilakukan assessment selain proses hukum yang bersangkutan berjalan.
Narasumber berikutnya adalah Kabag Umum BNNP Bali AKBP Sang Gede Sukawiyasa. AKBP Sukawisaya memaparkan tentang jenis-jenis narkoba dan tips untuk menghindari diri dari bahaya narkoba. Diharapkan dari kerja sama ini dapat menghasilkan penggiat-penggiat anti narkoba yang dapat menggerakkan masyarakat di lingkungan masyarakat untuk menolak narkoba. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4548 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2356 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2009 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1614 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1058 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun