Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 12 Oktober 2026
BNNP Bali : "Rehabilitasi Pecandu Asal Bali Asli Sebanyak 40,46%"
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melaksanakan penyuluhan narkoba di Kantor Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan di Renon, Denpasar, pada Senin (20/3) kemarin. Penyuluhan narkoba ini dilakukan sebagai bentuk tindakan pencegahan bahaya narkoba dikalangan partai politik.
Kegiatan bimbingan teknis dalam rangka sinergitas program pemberdayaan alternatif ini berlangsung di kantor DPD PDI Perjuangan di Jalan Cok Agung Tresna, Renon Denpasar sekitar pukul 10.00 Wita. Peserta yang hadir dalam pertemuan sebanyak 20 orang terdiri dari pimpinan cabang dan ranting se-Bali.
[pilihan-redaksi]
Dalam pertemuan, Wakil Ketua DPD PDIP Bali I Gusti Ngurah Kesuma Alit Kelakan, mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan BNNP Bali. Hal ini merujuk dari kondisi peredaran narkoba yang saat ini sudah masuk ke semua lapisan masyarakat.
“Saya saat menjadi ketua BNP dari tahun 2003 sampai 2008 jadi tahu kondisi peredarannya. Saya berharap bimbingan teknis ini dapat diteruskan ke ranting partai. Sebab, mafia pengedar narkoba menggunakan segala cara dengan halus maupun kasar maka itu harus diberantas sampai ke akar akarnya,” ujar Alit Kelakan.
Sementara, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa memaparkan tentang kondisi peredaran narkoba serta data rehabilitasi yang telah dilakukan oleh BNNP Bali sepanjang 2016. Di mana data orang Bali asli sebanyak 397 orang menjadi tersangka dari total 974 orang di luar Bali.
"Jadi, penduduk Bali asli pecandu yang telah menjalani rehabilitasi selama tahun 2016 adalah 40,46%, dan jumlah ini naik tiap tahun" tegas jenderal bintang satu dipundak ini.
Sementara untuk kelompok umur pengguna terbanyak yaitu usia produktif umur 26-30 tahun serta berprofesi swasta. Data ini didapatkan secara voluntary atau melapor diri ke BNNP Bali atau Compulsary yaitu bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Sementara, tahanan yang merupakan penyalahguna narkoba dilakukan assessment selain proses hukum yang bersangkutan berjalan.
Narasumber berikutnya adalah Kabag Umum BNNP Bali AKBP Sang Gede Sukawiyasa. AKBP Sukawisaya memaparkan tentang jenis-jenis narkoba dan tips untuk menghindari diri dari bahaya narkoba. Diharapkan dari kerja sama ini dapat menghasilkan penggiat-penggiat anti narkoba yang dapat menggerakkan masyarakat di lingkungan masyarakat untuk menolak narkoba. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4214 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1973 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1801 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1506 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1142 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan