Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Ketagihan Metajen, Komang Bobol Kantornya Sendiri
Kamis, 23 Maret 2017,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Kecanduan bermain tajen dan judi bola adil, I Komang Diva Santika (27) dibekuk petugas Polsek Kuta di rumahnya di Banjar Glogor Desa Pikat Dawan Klungkung. Ia ditangkap setelah membobol kantornya sendiri dan menggasak uang hingga puluhan juta rupiah.
Komang Diva mencuri seorang diri di kantornya, Bali Fan Tour & Travel, Jalan Padma Utara, Legian, Kuta. Dia beraksi sekitar pukul 04.00 dinihari dan memarkirkan sepeda motornya Honda Vario tak jauh dari kantor. Tersangka yang ngekos di Banjar Tegal Buah, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat (Denbar) ini, mengambil kunci di meja informasi.
“Tersangka kerja di sana dan hafal situasi kantornya. Dia beraksi saat kantor belum beraktifitas,” ujar sumber kepolisian, Rabu (22/3).
Setelah berada di dalam kantor, tersangka merusak bagian bawah laci berbahan triplek. Itu dilakukannya, agar tangannya bisa masuk ke dalam laci. Selanjutnya, dia menggasak 4 amplop berisi uang tunai. Agar tidak ketahuan, dia menaruh kunci kantor di tempat semula.
“Di dalam amplop berisi uang pecahan mata asing, ungkap sumber yang enggan disebut namanya itu. Pencurian di kantor diketahui setelah karyawan masuk kerja sekitar pukul 08.00 Wita. Setelah mengetahui kantor dimasuki maling, kasus ini dilaporkan ke Polsek Kuta. Polisi kemudian mencurigai pelakunya salah seorang karyawan, yakni Komang Diva Santika.
“Beberapa jam kemudian, dia kami tangkap di rumahnya di Banjar Glogor Desa Pikat, Dawan Klungkung,” ujarnya.
Diperiksa polisi, tersangka mengatakan sudah beraksi sebanyak 6 kali di kantornya. Jumlah uang yang diambil, awal dan pertengahan Januari 2017 lalu Rp 7 juta. Awal dan pertengahan Pebruari Rp 4 juta. Awal Maret Rp 3 juta dan terakhir Selasa (21/3), Rp 21 juta.
Dia mengatakan uang curian terakhir digunakan untuk berjudi tajen di Sengguan dan ludes Rp 4,4 juta, beli 3 ekor ayam aduan sebesar Rp 800 dan Rp 500 ribu buat bayar utang.
“Dari tersangka kami amankan barang bukti puluhan mata uang asing dengan nilai belasan juta rupiah. Uang hasil curian, dipakai tersangka main judi bola adil dan judi tajen serta membayar utang,” tegasnya.
Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara membenarkan penangkapan I Komang Diva Santika.
“Ya benar kami sudah amankan dan masih diperiksa, jelasnya.[bbn/spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5963 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4662 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2300 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026