Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Anggota DPRD Gianyar Dorong Tajen Dilegalkan, Ini Alasannya
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, mendorong agar kegiatan tajen di Bali dikaji untuk kemungkinan legalisasi.
Ia menilai tajen tidak hanya berkaitan dengan tradisi dan budaya, tetapi juga memiliki potensi ekonomi, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Politikus Perindo asal Kecamatan Gianyar tersebut meminta wacana legalisasi tajen dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek budaya, ekonomi, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga:
Ajus Linggih Dorong Legalisasi Tajen
“Kita tidak bisa melihat tajen hanya dari sisi perjudian. Jika dikaji lebih dalam, ada berbagai nilai yang terkandung di dalamnya. Tradisi dan budaya sudah jelas, tetapi di luar itu, tajen juga memiliki potensi ekonomi bagi PAD kabupaten/kota di Bali, masyarakat, dan desa adat,” ujar politikus Perindo asal Kecamatan Gianyar itu, Senin (26/10/2026).
Menurut Ngakan Putra, kegiatan tajen dinilai dapat menggerakkan sejumlah sektor usaha kecil. Peluang ekonomi tersebut antara lain berasal dari penjualan kuliner, peternakan ayam aduan, serta jasa pendukung penyelenggaraan kegiatan.
Ia juga menyoroti peluang penghasilan bagi masyarakat berusia di atas 50 tahun yang dinilai menghadapi keterbatasan kesempatan kerja.
“Jika dikaji lebih komprehensif, kita akan tercengang. Dalam satu kegiatan tajen saja, sudah ada perputaran ekonomi yang luas. Masyarakat bisa berjualan, dan ada pula peluang kerja bagi warga berusia di atas 50 tahun,” ungkapnya.
Ia berpandangan, apabila seluruh aspek tajen dapat dikaji dan diatur sesuai ketentuan hukum, kegiatan tersebut berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Bali.
“Jika semua tajen di Bali dilegalkan, tentu dampaknya bisa semakin besar bagi perekonomian masyarakat Bali,” tandas Ngakan Putra yang menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Gianyar itu.
Tajen Dinilai Berpotensi Mendukung Pendapatan Desa Adat
Ngakan Putra juga menyoroti perbedaan sumber pendapatan antardesa adat di Bali. Menurutnya, tidak semua desa adat memiliki akses pendapatan dari hotel, usaha akomodasi pariwisata, maupun sektor pariwisata lainnya.
“Karena itu, untuk menjalankan kegiatan adat, ada yang melakukan penggalian dana melalui tajen,” jelasnya.
Meski mendorong kemungkinan legalisasi, Ngakan Putra menegaskan bahwa wacana tersebut tetap perlu dikaji dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca juga:
DPRD Bali Siapkan Draf Legalkan Tajen
Ia berharap para pemimpin di Bali dapat membahas persoalan tajen secara menyeluruh untuk mencari solusi yang mempertimbangkan aspek tradisi, budaya, ekonomi, dan penegakan hukum.
“Saya yakin Pak Kapolda Bali bisa menyikapi hal ini dengan bijak. Saya juga meminta para pemimpin di Bali ikut melakukan kajian tentang tajen agar bisa dicarikan solusi, termasuk kemungkinan legalisasi, dengan catatan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5890 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2231 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan