Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Seorang Pekak Lecehkan Bocah 8 Tahun di Pekarangan Rumah Kos

Rabu, 19 April 2017, 08:00 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Seorang bocah berusia 8 tahun, berinisial CLA, mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang pekak berinisial P (70). Pelecehan seksual terjadi di pekarangan rumah kos korban di Jalan Pulau Lingga Gang Wana Sari nomor 1 Pemogan Denpasar Selatan, pada Rabu (12/4) pagi lalu. 
 
[pilihan-redaksi]
Pelecehan seksual terjadi sekitar pukul 09.00 WITA, setelah korban bermain sendirian di pekarangan rumah kos di Jalan Pulau Lingga Gang Wana Sari nomor 1, Pemogan Denpasar Selatan. Sementara orang tua korban berada di dalam rumah. Melihat bocah perempuan itu bermain sendirian, muncul hasrat pekak mendekatinya untuk diajak bermain. 
 
Setelah mendekat, pekak yang ngekos tak jauh dari rumah korban ini berpura pura mengajak korban bermain. Sembari mengimingi permen, pekak kemudian mengajak korban bersembunyi di belakang rumah kosan pelaku. 
 
“Korban diiming-imingi akan diberikan permen dan diajak bersembunyi,” bisik sumber dilapangan, Selasa (18/4) kemarin. 
 
Terlena akan bujuk rayu pekak, bocah ingusan itu selanjutnya bersembunyi bersama pelaku. Disaat bersembunyi itulah pelaku memeloroti celana korban. Tangan kakek ini bebas mengerayanginya kemaluan korban dengan tangan. Usai melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku menyuruh korban pulang ke rumahnya. 
 
Aksi pencabulan itu terungkap setelah CLA mengalami sakit di bagian kemaluan saat hendak buang air kecil. Ibu korban yang mengetahui kejadian heran melihat sikap anak semata wayangnya itu. Namun saat ditanya, korban menjawab polos bahwa kemaluannya dimasuki tangan oleh pelaku pekak. 
 
[pilihan-redaksi2]
Ibu korban marah sejadi-jadinya dan mempertanyakan kepada pelaku namun dibantah. Akhirnya kasus ini bergulir ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar, pada Senin (17/4) pagi. 
 
Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwa membenarkan masuknya laporan pelecehan seksual yang dialami bocah, CLA. AKP Sugriwa mengatakan terungkapnya kasus pelecehan atas laporan korbannya yang mengeluh sakit saat buang air kecil. 
 
"Orang tua korban dan saksi korban sudah diperiksa. Keterlibatan pelaku masih didalami,” tegasnya kemarin. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami