Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 4 Oktober 2026
Seorang Pekak Lecehkan Bocah 8 Tahun di Pekarangan Rumah Kos
Rabu, 19 April 2017,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Seorang bocah berusia 8 tahun, berinisial CLA, mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang pekak berinisial P (70). Pelecehan seksual terjadi di pekarangan rumah kos korban di Jalan Pulau Lingga Gang Wana Sari nomor 1 Pemogan Denpasar Selatan, pada Rabu (12/4) pagi lalu.
[pilihan-redaksi]
Pelecehan seksual terjadi sekitar pukul 09.00 WITA, setelah korban bermain sendirian di pekarangan rumah kos di Jalan Pulau Lingga Gang Wana Sari nomor 1, Pemogan Denpasar Selatan. Sementara orang tua korban berada di dalam rumah. Melihat bocah perempuan itu bermain sendirian, muncul hasrat pekak mendekatinya untuk diajak bermain.
Setelah mendekat, pekak yang ngekos tak jauh dari rumah korban ini berpura pura mengajak korban bermain. Sembari mengimingi permen, pekak kemudian mengajak korban bersembunyi di belakang rumah kosan pelaku.
“Korban diiming-imingi akan diberikan permen dan diajak bersembunyi,” bisik sumber dilapangan, Selasa (18/4) kemarin.
Terlena akan bujuk rayu pekak, bocah ingusan itu selanjutnya bersembunyi bersama pelaku. Disaat bersembunyi itulah pelaku memeloroti celana korban. Tangan kakek ini bebas mengerayanginya kemaluan korban dengan tangan. Usai melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku menyuruh korban pulang ke rumahnya.
Aksi pencabulan itu terungkap setelah CLA mengalami sakit di bagian kemaluan saat hendak buang air kecil. Ibu korban yang mengetahui kejadian heran melihat sikap anak semata wayangnya itu. Namun saat ditanya, korban menjawab polos bahwa kemaluannya dimasuki tangan oleh pelaku pekak.
[pilihan-redaksi2]
Ibu korban marah sejadi-jadinya dan mempertanyakan kepada pelaku namun dibantah. Akhirnya kasus ini bergulir ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar, pada Senin (17/4) pagi.
Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwa membenarkan masuknya laporan pelecehan seksual yang dialami bocah, CLA. AKP Sugriwa mengatakan terungkapnya kasus pelecehan atas laporan korbannya yang mengeluh sakit saat buang air kecil.
"Orang tua korban dan saksi korban sudah diperiksa. Keterlibatan pelaku masih didalami,” tegasnya kemarin. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1108 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 441 Kali
03
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 403 Kali
04
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 357 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 297 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026