Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Residivis "Pemetik" Motor Kembali Beraksi

Selasa, 25 April 2017, 10:20 WITA Follow
Beritabali.com

Ngakan Putu Wija Arta (24) kembali ditangkap dalam kasus pencurian motor. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pria bernama Ngakan Putu Wija Arta (24) ini tidak pernah kapok mencuri. Setelah keluar dari penjara sebulan lalu, dia kembali terlibat pencurian motor milik korbannya, Hadi Saswiko di Jalan Sura Dipa nomor 98A, Denpasar, pada (30/5/2014) lalu. 
 
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena mengatakan Ngakan Putu Wija Arta ditangkap di rumahnya berikut barang bukti sepeda motor curian. 
 
[pilihan-redaksi]
“Dia kami tangkap di rumahnya. Kami juga temukan barang bukti motor curian,” beber pengganti Kompol Wisnu Wardana ini, Senin (24/4) kemarin, didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra. 
 
Kapolsek mengatakan, tersangka merupakan spesialis pencuri motor dengan menggunakan kunci letter T. 
 
"Pelaku baru keluar dari lapas sebulan yang lalu. Ia juga pernah menjadi residivis kunci T yang diamankan Polres Badung," tutur mantan Kapolsek Kintamani ini. 
 
Dipemeriksaan, tersangka mengaku berasi bersama temannya bernisial Y. Dalam aksi pencurian motor tersebut, tersangka Arta dan Y berbagi peran. Tersangka Arta berperan sebagai pemetik motor yang dijadikan target sasaran. 
 
“Sedangkan Y berperan sebagai joki,” bebernya. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami