Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 25 Oktober 2026
Perbekel Tianyar Barat Bantah Penyegelan Jadi Alasan Pegawai Rumah Pintar Tak Dapat Gaji
Rabu, 3 Mei 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Semenjak sempat dilakukan penyegelan beberapa waktu lalu oleh Perbekel Tianyar Barat, Agung Pasrisak, saat ini, Rumah Pintar hanya aktif dalam kegiartan PAUD saja. Sementara kegiatan lainya seperti pelatihan Komputer, sentra buku, Sentra Kriya dan yang lainnya kurang bergairah.
“Sebelumnya banyak warga Munti dan luar Munti yang datang membaca buku di sentra Buku sekarang sudah tidak ada lagi, Sekarang agak sepi, tapi kalau ada yang datang tetap kami layani,” ujar Made Lelasana, Waker Rumah Pintar.
[pilihan-redaksi]
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Karangasem Nyoman Musna Antara, mengatakan penyegelan yang sempat terjadi sangat mengganggu kondisi rumah pintar, Ia berharap Pemerintah segera bertindak menangani masalah tersebut sehingga rumah pintar bisa kembali normal dan pegawai bisa mendapatkan haknya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan, penyegelan tersebut terkait adanya upaya penggantian pengurus rumah pintar dari pengurus yang lama. Sementara, antara pihak pengurus desa dengan pengurus rumah pintar sama-sama ngotot sehingga sampai sekarang belum ada jalan keluarnya. Hingga, kondisi dari rumah pintar tersebut terkesan vakum.
Sementara, Perbekel Tianyar Barat Agung Pasrisak mengakui bahwa penyegelan sudah tidak ada lagi dan hanya dilakukan selama sehari saja.
Dirinya mengaku sempat mengusulkan pembaruan pengurusan namun belum jelas sampai sekarang. Pasrisak sendiri membantah kalau penyegelan tersebut yang membuat mereka tidak bisa mendapatkan gaji.
"Alasan saja itu, statusnya mereka kontrak dengan BPMD,” ujarnya.
Menurutnya, penyegelan tersebut hanya sehari karena protes SK kepengurusan yang dikeluarkan oleh PKK. Padahal dirinya mengaku sudah setahun mengajukan pembaharuan pengurusan tersebut namun tidak digubris.
Ia juga mengatakan agak aneh kalau mereka tidak terima gaji, karena selama ini para pegawai tersebut bekerja seperti biasa. Sehingga, mestinya mereka tetap terima haknya berupa gaji,
“Apa alasan BPMD tidak mengeluarkan gaji buat mereka padahal mereka tetap bekerja,” tegasnya.
Pasrisak juga mempertanyakan tindakan dan upaya yang dilakukan oleh PKK selaku pengurus didalamnya. [igs/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5812 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2559 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2204 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026