Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dit Narkoba Polda Bali Tangkap Pengedar 90 Butir Ekstasi

Jumat, 5 Mei 2017, 19:09 WITA Follow
Beritabali.com

bbcom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Denpasar. Pasukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengamankan pengedar narkoba berinisial AS (31) yang merupakan warga Perumahan Priskila Padangsambian Kelod Denpasar Barat. Ia ditangkap di Jalan Pura Gatep Gang II Denpasar Utara, Kamis (4/5) sekitar pukul 19.00 WITA. 
 
[pilihan-redaksi]
Tersangka AS tak berkutik setelah petugas Kepolisian menemukan satu bekas bungkus Kripik Qtela Singkong yang didalamnya terdapat gulungan tisu warna putih. Berisi 1 buah plastik klip berisi 90 butir tablet berwarna hijau dan pecahan serbuk berwarna hijau, diduga ekstasi seberat 35,02 gram brutto atau 34,42 gram netto, dari genggaman tangan kanannya. 
 
Selain itu, petugas juga menyita dua buah handphone milik tersangka AS yang dipakai untuk berkomunikasi saat melakukan transaksi narkoba. Dari hasil interogasi, bahwa AS mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang merupakan napi LP Kerobokan. 
 
“Iya benar, ada penangkapan kasus narkoba. Tersangka AS ditangkap karena kedapatan membawa dan memiliki 90 butir tablet warna hijau yang diduga ekstasi. Saat ini tersangka AS beserta barang buktinya sudah dibawa ke Kantor Ditres Narkoba Polda Bali untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (5/5). [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami