Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bayar Utang, Komang Murniasih dan Rusmiati Nekat Mencuri

Senin, 22 Mei 2017, 20:39 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Terlibat pencurian emas, dua wanita, Ni Komang Murniasih (35) dan Ni Komang Rusmiati (32), ditangkap di rumahnya masing-masing, di Banjar Kawan, Tembuku, Bangli, Kamis (18/5) lalu. Keduanya mengaku terpaksa mencuri karena dikejar-kejar rentenir untuk membayar utang. 
 
Bermodalkan besi yang biasa dipakai untuk mengupas kelapa yang biasa disebut panyeluhan, keduanya nekat mencuri di rumah Komang Budasari (35) di Jalan Dewi Sita Gang Sesari nomor 7, Peguyangan Kangin, Denpasar, pada Rabu (17/5) sekitar pukul 08.00 WITA. 
 
[pilihan-redaksi]
Setelah mencongkel pintu kamar, keduanya sukses menggondol harta benda korban berupa cincin, kalung, sepasang gelang dan sepasal supel yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. 
 
Aksi yang sama dilakukan di rumah Nyoman Sukarmi di Jalan Singosari Gang Sedap Malam nomor 5 Peguyangan Denpasar. Keduanya datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WITA, dengan mengendarai motor Honda Beat warna putih, DK 5816 PP. Berbekal panyulehan, mereka membuka paksa pintu kamar.
 
Kemudian mereka masuk dan menggasak dua kalung emas, dua gelang, sepasang sumpel, satu liontin mainan kalung, serta dua buah baju kebaya warna kuning (bordiran dan brokat). 
 
“Korban dan pelaku sudah saling kenal. Jadi, saat korban pulang ke Bangli, keduanya mengetahui rumah kosong dan kemudian beraksi,” beber Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Polsek Denbar, Senin (22/5).
 
Sukses mencuri, keduanya kabur ke Bangli dan langsung menggadaikan seluruh perhiasan tersebut. Hasilnya mencapai Rp37 juta. Dari pengakuan uang tersebut akan dibagi berdua untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar hutang. 
 
“Saya dikejar rentenir untuk bayar utang,” jawab Rusmiati. 
 
Tersangka Rusmiati mengaku sebelumnya dia meminjam uang pada rentenir sebanyak Rp20 juta untuk usaha dagang. Sayangnya usahanya tak membuahkan hasil untuk menutupi utang. Sementara suaminya sudah tidak bekerja. Hingga akhirnya, tersangka bercerita kepada temannya, tersangka Murniasih. Kemudian Murniasih memberikan ide untuk mencuri emas di dua rumah yang kebetulan dalam kondisi kosong. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami