Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 4 Oktober 2026
Pelaku Penipuan yang Mencatut Tim Pemenangan Masdipa Ditangkap
Rabu, 5 Juli 2017,
17:18 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja oleh oknum yang mengaku sebagai tim pemenangan Bupati Karangasem Masdipa, Selasa (4/7) diciduk tim Buser Polres Karangasem di sebuah kamar kos-kosan di daerah Sanur, Denpasar.
"Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan dalam kamara kos di daerah sanur. Pelaku sempat buron sejak dilaporkan pada tanggal 3 juli 2016," ujar kasat reskrim Polres Karangasem AKP Decky Hendra Wijaya, Rabu (5/7).
[pilihan-redaksi]
Sebelumnya, I Made Suena (56) yang merupakan pelaku asal Banjar Belong, Manggis, Karangasem dilaporkan pada 3 juli 2016 oleh Maskur atas aksi penipuan yang dilakukannya. Saat beraksi, Suena menjerat korbannya dengan mengaku bisa memasukkan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Karangasem, agar lebih meyakinkan Suena mengaku sebagai tim pemenangan Masdipa yang kala itu memenangkan perhelatan Pilbub Karangasem.
Setelah hampir 10 bulan menjadi penghuni list DPO (daftar pencarin orang) Suena akhirnya berhasil dibekuk di sebuah rumah kos-kosan di daerah Sanur, Denpasar, Selasa (4/7) sekitar pukul 17.30 WITA.
Saat dilaporkan, sedikitnya ada delapan orang yang menjadi korban dari janji manis Suena. Dari ke delapan koban tersebut, Suena berhasil merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah tergantung dari jenis pekerjaan yang dijanjikan.
Salah satu korbannya bernama Maskur (45) asal Karanglangko, mengaku menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada Suena agar anaknya bisa diterima bekerja di Puskesmas Manggis.
Bahkan Suena juga sempat memastikan jika anak Mastur bisa mulai bekerja pada Maret 2016. Selain itu, korban Suena lainnya juga tersebar di beberapa wilayah Karangasem seperti di wilayah Tianyar, Kubu.
Saat diiterogasi, Suena mengaku uang hasil kejahatannya tersebut sudah habis dipakai foya-foya. Kini Swena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan jeratan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun bui. [igs/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1113 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 446 Kali
03
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 409 Kali
04
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 360 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 302 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026