Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 10 Juni 2026
Lima Pemuda Asal Buleleng Terlibat Jaringan Narkoba
Kamis, 13 Juli 2017,
07:34 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menggulung 5 pemuda asal Buleleng, Kamis (6/7) lalu. Kelimanya ditangkap terpisah dengan barang bukti paketan plastik berisi sabu-sabu. Kelimanya yakni, Putu Derry Agus Pratama (21), Putu Jember Parikesit (27), Putu Mardika (34), Putu Joni Pranata (21) dan Made Juniartawan (40).
Menurut Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariawan, kelima tersangka merupakan satu jaringan asal Buleleng.
[pilihan-redaksi]
“Mereka ini jaringan narkoba dari Buleleng. Tersangka Made Juniartawan berasal dari Desa Banjar, sedangkan empat lainnya dari Desa Petemon,” ujarnya.
Pihaknya lebih dulu menangkap tersangka Putu Derry Agus Pratama yang tinggal di Jalan Perum Kampial, Nusa Dua, Kuta Selatan. Dia dibekuk saat mengedarkan sabu-sabu (SS) di Jalan Bypas Ngurah Rai, Kedonganan, sekitar pukul 15.00 WITA.
“Dalam penggeledahan diamankan dua paket SS, seberat 0,13 gram. Dari pengakuannya, SS itu didapat dari teman sekamarnya bernama Putu Jember Parikesit (27),” kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Berdasar pengakuan Putu Derry Agus Pratama, petugas menangkap Putu Jember Parikesit yang bekerja di minimarket di kawasan Bandara Ngurah Rai. Ia dibekuk di Jalan Mayapada Kampial, Kuta Selatan, sekitar pukul 15.40 WITA. Dari tangan tersangka diamankan 6 paket SS siap edar.
“Dia mengaku membeli SS dari Putu Mardika, seharga Rp 1.300.000. Kemudian sabu-sabu dipecah menjadi 11 paket untuk diedarkan kembali,” kata Arta.
Tak lama, giliran tersangka Putu Mardika, diringkus di kosnya, di Jalan Pura Banyu Kuning, Padangsambian, Kelod, Denbar, sekitar pukul 19.00 WITA. Setelah digeledah, petugas menemukan 2 paket sabu sabu. Tersangka yang juga residivis dalam kasus yang sama ini, mengaku membeli SS dari temannya yakni, Putu Joni Pranata dan Made Juniartawan.
“Keduanya, (Putu Joni dan Made Juniartawan) kami amankan di rumah kosnya di Jalan Muding Kaja, Kerobokan, Kuta Utara. Masih didalami. Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang melalui Handphone,” ungkap Kompol Artha. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026